Penyidik Sita Dokumen Penting dan Uang Dugaan  Korupsi Bedah Rumah Tianyar Barat

banner 120x600
Pegawai Kantor Kas Pembantu Bank BPD Kubu  (kiri) menyerahkan  barang bukti dokumen pengambilan transfer uang bedah rumah   dari tersangka kepada Kasipidsus Kejari Karangasem M Matulessy.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Sambil merampungkan berkas perkara, Tim Penyidik  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem)  kembali melakukan penyitaan dokumen penting berkaitan  kasus dugaan korupsi  405 bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

Penyitaan  dukumen penting itu,  berupa  bukti  pengambilan transfer  uang bantuan bedah rumah yang dilakukan para tersangka. Bukti dokumen penting ini diserahkan langsung  pegawai   kantor pembantu kas Bank BPD Kubu kepada Kasipidsus M. Matulessy SH,  Jumat  21 Mei 2021.

Dikonfirmasi  Sabtu 22 Mei 2021, Kasi Intel Kejari Karangasem, IDG Semara Putra SH,  mengatakan, penyerahan dokumen tersebut  merupakan bagian dari kepatuhan pihak Bank BPD  dalam penanganan proses hukum  dugaan korupsi bedah rumah yang sedang dijalankan penyidik.

“Dokomen berupa bukti pengambilan transfer yang diserahkan Bank BPD,  merupakan bentuk dukungan  dalam penanganan kasus dugaan bedah rumah ini,” terangnya.

Dikatakan, selain menyita dokumen bukti pengambilan transfer uang  yang dilakukan para tersangka. Penyidik, kata IDG Semara Putra juga menyita barang bukti berupa yang besarannya mencapai Rp 100 juta.

“Ya, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti uang. Penyitaan barang bukti  ini merupakan upaya penyidik untuk menyelamatkan kerugian yang ditimbulkan dari  perbuatan korupsi,”jelasnya. (tio/bfn)