Penyidik Sita Puluhan Juta Uang Pinjaman BUMDes Kertha Buana

penyidik-sita-puluhan-juta-uang-pinjaman-bumdes-kertha-buana
Ketua BUMDes Kertha Buana, Ngakan Nyoman Sucipta, saat mengembalikan uang pinjaman BUMDes ke Penyidik Kejari Karangasem
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem bergerak cepat dalam melakukan  pengananan kasus dugaan korupsi BUMDES Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen. Kendati belum menetapkan tersangkanya, penyidik berhasil menyita puluhan juta uang milik BUMDes dari kerugian Negara yang dimunculkan atas dugaan kasus itu mencapai Rp500 juta.

Kajari Karangasem Dr Endang Tirtana SH.MH, melalui Kasi Intel I Dewa Gede Semara Putra SH, mengatakan, uang  BUMDes  Desa Kertha Buana yang berhasil disita sebesar Rp10,4 juta,  pengembalian dari Ketua BUMDes, Ngakan Nyoman  Sucipta.

“Ya, penyidik tadi telah menyita uang milik BUMDes Kerta Buana. Uang tersebut merupakan pinjaman yang  dikembalikan langsung Ketua BUMDes kepada penyidik,” ucap Semara Putra, Senin (3/10/2022).

Pantauan di lapangan, selain Ketua BUMDes Desa Kertha Buana, sebanyak delapan kelompok usaha  dari 16  kelompok usaha yang ada di Desa Kertha Buana  terlihat mendatangi   kantor  Kejari Karangasem, pagi tadi. Kendatangan mereka  bukan menjalani pemeriksaan, namun menyampaikan kesanggupannya  untuk mengembalikan uang yang dipijam pada BUMDes  Desa Kertha Buana tersebut.

Semara Putra mengatakan, dari 16 kelompok usaha yang  meminjam uang di BUMDes Desa Kertha Buana, dua kelompok sudah melunasi pinjamannya dan delapan kelompok sudah berkomitmen mengembalikan. Sedangkan enam kelompok usaha  belum ada kejelasan, karena  mereka tidak ikut datang ke kantor Kejari Karangasem.

“Mereka yang tidak hadir  harus mempertanggungjawabkan pinjamannya. Bila mereka mangkir lagi, tentu penyidik melakukan tindakkan tegas,” ucap Semara Putra.

Penyitaan uang tunai milik BUMDes Kertha Buana, kata Semara Putra, melengkapi barang bukti  dugaan korupsi yang sudah disita  penyidik sebelumnya.   Terhadap kasus itu, penyidik juga sudah memeriksa 10 orang saksi termasuk saksi dari pejabat pemerintahan. Kendati demikian, Bendahara BUMDes, Ni Wayan Sri Budariasih, yang disebut-sebut sebagai calon terangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut  sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.  (tio/bfn)