Penyidik Temukan Titik Terang, Kerugian Dugaan Korupsi Bedah Rumah Nilainya Fantastis

banner 120x600

 

Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Pengungkapan kasus dugaan korupsi 405 unit bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kabupaten Karangasem, Bali, segera akan memasuki babak baru. Ini terjadi setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem sudah menemukan titik terang, terkait nilai kerugian (KR) uang negara proyek  bedah rumah senilai Rp 20, 25 miliar.

Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi SH.MH, melalui Kasi Intel I Dewa Gede Semara Putra, mengatakan, hasil penghitungan yang dilakukan tim  penyidik dan dari   pihak BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ditemukan ada nilai kerugian uang negara  yang cukup mencengangkan.

“Ada angka yang sangat fantastis  terhadap nilai kerugian dari proyek bedah rumah ini,” kata I Dewa  Semara Putra, dikonfirmasi, Senin 5 April 2021.

Sayangnya,  Dewa Semara Putra tidak mau membuka besaran angka  kerugian  uang negara, terkait proyek yang sumber dananya  berasal dari Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) Pemkab Badung itu. Dalihnya, selain masih dilakukan pengembangan,  penyidik juga belum melakukan ekpose berkaitan dengan perkara tersebut. “Nanti dulu lah, setelah gelar ekspose perkara pastilah akan kita informasikan,” imbuh Jaksa asal Desa Bunutin, Bangli, itu.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan, tingginya nilai kerugian yang dimunculkan dari pembangunan  bedah rumah di Desa Tianyar Barat,  sempat membuat penyidik Kejari Karangasem dan pihak BPKP kaget. Pasalnya kerugian  yang dimunculkan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Benarkah? Lagi lagi,  Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra tidak mau memberikan penjelasan.  “Untuk nilai kerugiannya kita sudah menemukan titik terang. Tapi untuk angka-angkanya nanti sajalah, karena kita belum gelar ekspose perkara kasus ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nilai kerugian fantastis yang ditemukan penyidik tidak sebatas pengerjaan proyek  bedah rumah yang  belum kelar, penyidik juga menemukan beberapa bukti baru berkaitan dengan pembangunan bedah rumah tersebut yang semestinya dikerjakan melalui swakelola.

Bukti baru yang didapatkan penyidik setelah  melakukan penggeledahan  di Kantor Desa Tianyar Barat, Selasa 29 Maret 2021. Dari penggeledahan, tim penyidik menemukan 14 item atau sebanyak dua kampil (karung) barang  bukti baru berkaitan dengan  dugaan korupsi bedah rumah tersebut. Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan 392 buku tabungan dari penerima hibah,  termasuk catatan kecil  yang didalamnya berisi catatan pembelian kayu dan material lainnya, termasuk bunga bank dari dua rekening penyimpanan uang bedah rumah itu di Bank BPD Bali. (tio/bfn)