GIANYAR, Balifactualnews.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Bali, untuk terus menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai landasan membangun kehidupan masyarakat Bali yang harmonis, berkualitas, dan berkelanjutan.
Ajakan tersebut disampaikan Koster saat melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka memperingati Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10/2026), bertepatan dengan Saniscara Kliwon Wuku Wayang.
Persembahyangan tersebut diikuti Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, perwakilan Wali Kota Denpasar melalui Asisten I Pemerintah Kota Denpasar, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Koster menegaskan bahwa persembahyangan secara niskala merupakan bentuk rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap ajaran leluhur yang diwariskan kepada masyarakat Bali. Warisan tersebut mencakup nilai-nilai Sad Kerthi yang menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan kehidupan manusia dengan alam semesta.
Sad Kerthi terdiri atas enam nilai utama, yakni Atma Kerthi sebagai penyucian dan pemuliaan jiwa, Segara Kerthi untuk menjaga laut dan pantai, Danu Kerthi untuk memuliakan sumber air, Wana Kerthi untuk menjaga tumbuh-tumbuhan, Jana Kerthi untuk memuliakan manusia, serta Jagat Kerthi sebagai upaya menjaga kesucian dan keseimbangan alam semesta.
Menurut Koster, ajaran Sad Kerthi merupakan warisan leluhur yang memiliki makna mendalam bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat Bali. Oleh karena itu, generasi penerus, penyelenggara pemerintahan, dan seluruh komponen masyarakat perlu mempelajari serta menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Leluhur kita mampu merumuskan suatu konsep tatanan kehidupan yang dinamakan Sad Kerthi, yakni enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan krama Bali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Sad Kerthi bukan sekadar ajaran filosofis, melainkan pedoman nyata untuk menjaga keberlangsungan kehidupan. Seluruh unsur alam memiliki keterkaitan dan saling mendukung, mulai dari tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan oksigen, laut yang berperan dalam siklus air, hingga sumber air yang dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung sistem pertanian tradisional Bali, termasuk subak.
Karena itu, Koster menilai pelestarian alam harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia menyebutkan bahwa nilai-nilai Sad Kerthi telah diimplementasikan dalam visi pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Titiang melihat ajaran Sad Kerthi sebagai ilmu kehidupan yang diwariskan oleh leluhur. Ajaran ini membimbing kita untuk menjaga seluruh aspek alam agar kehidupan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Koster juga menekankan pentingnya pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali secara tertib dan disiplin oleh seluruh bupati dan wali kota beserta jajarannya. Menurutnya, pembangunan Bali tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan masa kini, tetapi juga membentuk tatanan kehidupan dan peradaban yang mampu menjaga kelestarian alam, manusia, serta kebudayaan untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Dalam konteks tersebut, ia menegaskan bahwa perayaan Rahina Tumpek harus terus dihidupkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai spiritual dan budaya Bali.
Koster secara khusus mendorong Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah di Bali untuk terus melestarikan ajaran Sad Kerthi serta memperingati Rahina Tumpek. Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun karakter generasi muda sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan dan kebudayaan sejak dini.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang menempatkan keberlanjutan kehidupan masyarakat, alam, dan kebudayaan sebagai bagian penting dari arah pembangunan Bali.
Lebih lanjut, Koster mengingatkan bahwa Bali memiliki nilai kesakralan yang terbentuk melalui warisan ajaran para Rsi, Mpu, Dang Hyang, serta para leluhur yang menetapkan berbagai ajaran, upakara, dan tempat suci di seluruh wilayah Bali.
Warisan tersebut, menurutnya, harus dihormati dengan menjaga perilaku dan menjalankan pembangunan secara tertib serta konsisten. Dengan demikian, Bali dapat mempertahankan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, dan berkualitas.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong berbagai kebijakan lingkungan, di antaranya pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, penerapan energi bersih, pengembangan transportasi ramah lingkungan, serta penguatan pertanian organik.
Koster juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota telah menyepakati penetapan enam kawasan rendah emisi yang menjadi pusat aktivitas pariwisata.
Keenam kawasan tersebut meliputi Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, serta Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.
Penetapan kawasan rendah emisi tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas pariwisata yang lebih ramah lingkungan sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian alam, dan kualitas kehidupan masyarakat.
Koster menegaskan, pelestarian nilai-nilai Sad Kerthi harus berjalan beriringan dengan pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan. Dengan demikian, Bali tidak hanya berkembang sebagai destinasi pariwisata, tetapi juga tetap mampu menjaga warisan leluhur, kesucian alam, dan identitas budaya untuk masa depan generasi mendatang. (bfn)













