KARANGASEM, Balifactualnews.com—Gubernur Bali I Wayan Koster, melalui Dinas Perindag Provinsi Bali menggelontorkan bantuan alat penyadap kelapa di Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Sabtu (4/3/2023).
Bantuan alat penyadapan itu disalurkan, dalam upaya menjaga kearifan lokal, khususnya minuman arak tradisional yang menjadi minuman khas Bali, agar tidak tergerus dari menjamurnya arak fermentasi gula yang sangat merusak kesehatan.
Selain dihadiri para petani arak, bantuan alat penyadap yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karangasem I Gede Dana di jaba Pura Puseh, Desa Adat Telun Wayah, Desa Tri Eka Buana, juga dihadiri Perbekel Tri Eka Buana I Wayan Artayasa, Bendesa Adat Telun Wayah I Wayan Lemes Indrawan, Kadis Perindag Provinsi Bali, Ir I Wayan Jarta, M.M dan anggota DPRD Karangasem Dapil III, I Wayan Sumatra.
“Bantuan alat penyadapan kelapa untuk petani arak sangat berguna dalam menjaga dan melestarikan tradisi budaya dan kearifan lokal berupa minuman arak dan tuak yang menjadi minuman khas tradisional Bali,” kata Gede Dana, mengawali sambutannya udai menyerahkan bantuan tersebut.
Dihadapan petani arak, dan tokoh masyarakat Desa Tri Eka Buana, Gede Dana, mengatakan, Pergub Bali No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali dapat melindungi para petani arak tradisional dari pembuatan arak fermentasi.
“Pergub Bali nomor 1 tahun 2020 juga memuat pelarangan bagi petani arak untuk memproduksi arak gula. Selain mengancam tradisi dan kelestarian minuman arak tradisional, arak gula juga sangat mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Gede Dana. (tio/bfn)