Daerah  

Pleno, KPU Jembrana Keliru Tuangkan Data DA1

banner 120x600

________________________________________________________________________________

JEMBRANA – KPU Jembrana, Senin (6/5/19) menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan perolehan suara saat Pemilu 2019. Pleno digelar dari pagi hingga malam.

Pleno diawali dengan rekapitulasi dan pengesahan hasil pleno kecamatan hingga penetapan hasil pleno kabupaten dan mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan. Dihadiri Forum Pimpinan Daerah, Bawaslu Jembrana dan para saksi dari parpol dan peserta pemilu.

Pada pleno tersebut sempat dilakukan revisi atas sejumlah kekeliruan dalam dokumen hasil pleno di dua kecamatan. Pada hasil pleno di Kecamatan Negara dan Melaya terdapat kekeliruan penuangan data pemilih dalam form DA 1. Kekeliruan tersebut terjadi di dua TPS di Desa Baluk dan di Desa Melaya.


Meskipun hasil pleno perolehan suara seluruh peserta pemilu di Kabupaten Jembrana telah diketok palu, namun KPU Kabupaten Jembrana menyatakan belum menetapkan calon legislative (caleg) terpilih.

Ketua KPU Jembrana Ketut Tangkas Sudiantara mengatakan kekeliruan terjadi lantaran seluruh pemilih menggunakan KTP dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Padahal sejumlah pemilih yang menggunakan KTP tersebut sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kendati sesuai dengan penggunaan surat suara begitupula perolehan suara tidak berubah, seluruh saksi menyetujui untuk dilakukan perbaikan termasuk dari Bawaslu Kabupaten Jembrana yang memberikan rekomendasi lisan agar diperbaiki sehingga tidak membawa hasil pleno yang masih bermasalah ke provinsi.

Perbaikan hasil pleno kecamatan tersebut diparaf oleh para saksi dan Ketua KPU Jembrana. Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliyawan mengatakan rekomendasi lisan untuk perbaikan dilakukan sehingga KPU Jembrana tidak membawa “sampah” saat pleno di KPU Provinsi Bali nanti.

Berdasarkan hasil rekapitulasi hasil pilpres, 130.583 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari total 238.419 pemilih, pasangan calon (paslon) 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul diseluruh kecamatan dengan total perolehan suara 153.120. Sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno hanya mendapat 33.829 suara.


Sedangkan dari 4 jatah kursi untuk DPRD Provinsi Bali dapil Jembrana, PDIP dengan total perolehan suara parpol 78.780 mendapat dua kursi yakni I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi (incumbent) dengan 18.051 suara dan I Ketut Sugiasa (Ketua DPRD Kabupaten Jembrana) dengan 22.514 suara.

Partai Golkar dengan perolehan total suara partai 27.394 suara mendapat satu kursi yakni I Made Suardana (incumbent) dengan perolehan suara 12.265. Begitupula Gerindra dengan total perolehan suara partai 17.443 memperoleh satu kursi yakni I Kade Darma Susila (Wakil Ketua DPRD Jembrana) dengan perolehan suara 11.794.

Tangkas mengatakan dalam pleno Senin kemarin belum menetapkan calon terpilih. “Belum ada penetapan siapa yang terpilih, setelah penetapan dipusat. Kita tunggu dalam waktu tiga hari, apakah ada gugatan atau tidak, termasuk perolehan kursi,” ujarnya. (dod/tio)