Utama  

PMI Karangasem Datang, Warga Menghadang, Kapolres Melerai

AKPB Ni Nyoman Suartini, SIK.MM.Tr, Kapolres Karangasem, Bali (foto: ist)

KARANGASEM Balifactualnews.com — Gelombang kedatangan 24 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem, untuk di karantina di hotel Rama Candidasa, Rabu (16/4/20) malam, berujung penolakan warga. Beruntung aparat keamanan bergerak sigap sehingga aksi penolakan tersebut berhasil dilerai. Lemahnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah (Pemkab Karangasem Red), menjadi pemicu utama aksi penolakan yang dilakukan warga, khususnya warga yang tinggal di wilayah hotel berbintang itu.

Aksi penolakan yang dimulai sejak pukul 19.30 Wita itu  berlangsung  menegangkan. Sebanyak 50 warga Banjar Sugan, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, berusaha untuk merangsek masuk ke areal hotel. Aksi warga itu berhasil dihalau petugas.   Polres Karangasem yang menurunkan 1 pleton pasukan Dalmas dibantu personil TNI dari Kodim 1623 Karangasem, langsung memblokade   barisan warga agar tidak  masuk hotel Rama.

 

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK.MM.Tr, berada di tengah-tengah warga PMI yang akan dikarantina di Hotel Rama Candidasa.

Tak berselang lama, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini SIK. MM.Tr, dan Dandim 1623 Karangasem  Lekol. Inf. Bima Santoso, Bupati  Karangasem IGA Mas Sumatri, dan Ketua DPRD Karangasem tiba di lokasi. Para  pucuk pimpinan di Karangasem ini   silih berganti  menenangkan warga yang lagi emosi.

Sayangnya, Bupati Karangasem  IGA Mas Sumatri selaku pemangku kebijakan dalam penanganan Covid-19 tak mampu melerai emosi warga. Warga semakin beringas, mereka tetap ngotot  menolak    hotel Rama Candidasa yang berada di wilayahnya dijadikan untuk tempat karantina puluhan PMI tersebut.  Waktu sudah menunjukkan pukul 24.00 Wita,  Bupati Mas Sumatri tidak juga bisa melakukan nego kepada warga, agar mau menerima  warga PMI untuk  beranjak dari lokasi.

Tapi atas dasar kemanusian dan perintah undang-undang, Kapolres Karangasem AKBP  Ni Nyoman Suartini SIK.MM.Tr, mengambil sikap tegas mengamankan kebijakan  dalam penanganan pencegahan Covid-19. Sikap tegas Kapolres itu, akhirnya berhasil  menenangkan emosi warga dan berujung pada diterimanya  24 orang PMI asal Karangasem itu untuk di karantina di  hotel Rama Candidasa.

“Penanganan Covid-19  merupakan kebijakan pemerintah, bapak Kapolri, Bapak Kapolda sangat serius mengambil langkah untuk mengamankan kebijakan ini. Kami berharap atas dasar kemanusian dan perintah undang-undang bapak-bapak bisa memahami hal ini. PMI itu adalah warga kita dan jangan mereka dikucilkan,” ucap Kapolres. Warga tetap menolak,  tapi Kapolres   tetap menjalankan perintah undang-undang dan memasukan 24 PMI ke hotel Rama untuk dikarantina, sekitar pukul 24.15 Wita. Saat itu juga, Kapolres  kembali memberi peringatan tegas kepada warga, siapa pun yang coba-coba menghalang-halangi karantina PMI, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas. Mendengar peringatan tegas Kapolres itu, warga pun mundur teratur dan membubarkan diri dari lokasi aksi di  jalur jalan Candidasa-Denpasar, itu.

“Kami bekerja atas perintah undang-undang. Penanganan Covid-19 merupakan kebijakan pemerintah. Siapa pun yang coba-coba menghalang-halangi proses karantina PMI ini, terpaksa  akan diambil tindakan tegas,” ucap Kapolres.

Kapolres  mengatakan, selama aksi penolakan berlangsung, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Dr. Petrus R Golose, terus  memantau perkembangan  situasi yang ada. Bukti keseriusan   terhadap  pengamanan Covid-19, itu Kapolda  sudah menyiapkan  pasukan Brimob dan Dalmas untuk diterjunkan ke Karangasem.

“Bapak Kapolda terus memantau situasi yang ada. Satu pleton Brimob dan 1 pleton Sabhara Polda Bali  di BKO ke Karangasem untuk melakukan pengamanan penanganan Covid-19,” jelas Kapolres.

Pihaknya berharap,  kasus penolakan PMI untuk dikarantina di Karangasem bisa menjadi kasus yang terakhir. Pihaknya juga menghimbau   pemangku kebijakan di Pemkab Karangasem  bisa lebih sigap dalam menangani persoalan ini. (tio/son/bfn)