
________________________________________________________________________________
KLUNGKUNG – Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat, Klungkung terus menggelinding bagikan bola panas. Saat ini pemeriksaan terkait khasus tersebut masih gencar dilakukan, diantaranya dengan memeriksa saksi- saksi. Bahkan Polda Bali menjamin kalau kasus ini akan terus dilanjutkan. Dan kasus ini tidak akan masuk angina tau berhenti di tengah jalan.
Hal itu dikemukan langsung oleh Ketua Tim Polda Bali Yang ini memeriksa kasus korupsi tersebut Kompol Gde Arianta. Menurutnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas yang ada.
Lanjutnya dirinya selaku Ketua Tim sebelumnya pada Jumat 26 April 2019 lalu sekira pukul 11.15 wita sudah melaukan pemeriksaan saksi saksi bertempat di Aula Polsek Klungkung. Pemeriksaan saksi terkait dengan adanya dugaan kasus Korupsi pengadaan lahan/atau tanah gedung kantor Desa Selat, Kecamatan Klungkung. Khasus ini sendiri dalam penanganan Unit 3 Subdit Reskrimsus Polda Bali.
Menurut Kompol Gede Arianta menyatakan Minggu(5/5/2019) bahwa pada Jumat (26/4/2019) lalu saat itu sesuai jadwal diperiksa 5 orang saksi. Mereka adalah dari Pemdes 2 orang, dari inspektorat 2 orang dan juga Pjs Perbekel Desa Selat saat kasus itu terjadi.
Lebih jauh menurut Kompol Gede Arianta menyebutkan saat ini masih dilakukan pemeriksaan para saksi yang mengetahui kasus itu bermula. “ Selaku ketua tim penyidik kita masih meminta keterangan saksi-saksi, yang akan kita pelajari dulu, karena saat ini masih tahap penyelidikan,”pungkasnya.