Utama  

Polda Bali Ancam Layar Pengedar Narkoba ke Nusa Kambangan

________________________________________________________________________________

DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali akan menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba yang telah divonis bersalah (inkrak) oleh hakim di Pengadilan, untuk segera di layar ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

“Bapak Kapolda menyampaikan akan ada lagi narapidana yang dikirim ke Nusa Kambangan, agar di Bali ini tidak ada narkoba lagi,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan di Denpasar, beberapa waktu lalu.



Para pelaku yang mencoba-coba kembali bermain dalam bisnis narkoba di dalam Lapas setelah putusan juga sudah pasti dikirim kilat ke Nusa Kambangan.

Untuk itu, Ruddi kembali menegaskan insfruksi Kapolda Bali, apabila barang bukti narkoba sudah banyak dan diputus pengadilan, agar disarankan untuk dilayar ke Nusa Kambangan.

“Kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak Kemenkumham dan Lapas Kerobokan terkait pemindahan narapidana ke Nusa Kambangan,” ucapnya.

Upaya ini dilakukan agar Bali zero narkoba, tapi kalau saat pelaku narkoba ditangkap anggota kami ada yang melawan petugas, saya instruksikan anggota untuk tembak mati ditempat.


Baca : Gubernur Bali Puji Kinerja Kapolda Bali


“Saya instruksikan anggota tembak mati pelakunya. Apalagi sampai resedivis,” ujarnya.

Peredaran narkoba di Bali yang telah ditangkap sebelumnya mencapai 16 orang dalam dua minggu terakhir ada yang memiliki jaringan antar pulau.

Sehingga kalau dilihat dari hasil tangkapan Polresta Denpasar, para jaringan narkoba ini mayoritas dari luar Bali.

“Ini membuktikan bahwa masyarakat Bali khususnya Denpasar sudah taat hukum dan tidak mau menjadi pengedar dan penggunak. Jadi lebih bagus berolahraga agar menjadi sehat,” tuturnya.

Terkait beredarnya vidio viral narapidana saat dilayar ke Nusa Kambangan beberapa waktu lalu yang terlihat ada yang diseret saat diserahterimakan, Ruddi menilai perlu adanya SOP. Namun, hal itu justru membuat efek jera bagi orang yang mencoba menjadi bandar dan pengedar narkoba.

“Melalui vidio yang viral itu, harusnya sesuai SOP para tahanan diperlakukan dengan hak mereka. Mungkin itu prosedur mereka, kalau kami lihat harusnya diserahkan dan menjalani hukumannya di dalam sel,” ujar Ruddi Setiawan.

Dengan dikirim ke Nusa Kambangan, para tersangka narkoba ini akan lebih bertobat. “Saya sempat tanya kepada para pelaku yang kami tangkap, mereka sangat takut dikirim ke Nusa Kambangan,” katanya.

Pihaknya juga masih menunggu keputusan dari pengadilan, para narapidana yang akan dikirim ke Nusa Kambangan, karena baru beberapa waktu lalu dilakukan upaya tersebut. (rus/tio)