________________________________________________________________________________
DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali akan menindak tegas para bandar dan pengedar narkoba yang telah divonis bersalah (inkrak) oleh hakim di Pengadilan, untuk segera di layar ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
“Bapak Kapolda menyampaikan akan ada lagi narapidana yang dikirim ke Nusa Kambangan, agar di Bali ini tidak ada narkoba lagi,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan di Denpasar, beberapa waktu lalu.