________________________________________________________________________________
DENPASAR – Reskrimum Polda Bali masih mempertimbangkan pencabutan laporan terkait kasus pemukulan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana, yang dilakukan Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai Adi. Kendati sudah berdamai, namun pihak Polda Bali masih mempertimbangkan pencabutan laporan dua kader PDIP itu
Dikonfirmasi, Sabtu (18/5/19) Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, mengatakan belum mengambil keputusan untuk langkah pencabutan laporan kasus tersebut. “Kita masih pertimbangkan, kendati mereka menyatakan sudah berdamai,” ucap Kombes Pol Andi Firman.
Baca :
- DPRD Bali Memanas, Anggota Fraksi PDIP Adu Jotos
- Polda Bali Lanjutkan Penyelidikan Keterlibatan Putra Eks Gubernur Bali
- Siram Air Panas PRT, Desak Wiratiningsih Terancam 10 Tahun Penjara
Dikatakan, penyidikan atas laporan tersebut akan tetap dilanjutkan lantaran kasus yang melibatkan kedua anggota DPRD Bali itu murni penganiayaan. Keseriusan menangani kasus itu, pekan depan Reskrimum Polda Bali berencana memanggil saksi-saksi yang melihat kejadian penganiayaan tersebut.
“Sudah ada dua sampai tiga orang anggota Dewan yang siap dimintai keterangan,” ucapnya.
Dia mengaku pencabutan laporan memang sudah dilakukan dua pihak yang bersengketa. Kendati demikian adanya laporan polisi memungkinkan pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah.














