Polres Karangasem Amankan Setengah Kilo Ganja


KARANGASEM, Balifactualnews.com Sat Narkoba Polres Karangasem berhasil mengamankan 400 geram lebih ganja kering. Selaian itu Polisi juga mengamankan dua orang pelaku L alias VK 44 karyawan Swasta asal Depok, Jawa Barat. Bersama itu ada juga yang diamankan satu lagi ASW alias AN 26 asal Kediri Tabanan.

Keduanya penampilanya mirip anak pantai dengan rambut gimbal. Keduanya diamankan di Pacha Bar, Dusun Amed, Desa Purwakerti Abang, Karangasem. awalnya VK atau L yang diamankan lebih dulu 24 Desember lalu pukul 22.00 wita. VK sendiri diamankan Polsek Abang yang saat itu melakukan pengamanan terkait jelang tahun baru. Kasus ini kemudian di kembangkan Sat Narkoba Polres Karangasem dan berhasil menangkap ASW. Saat itu ASW dipancing tim Sat Narkoba Polres Karangasem yang mengaku akan membali ganja. Mereka pun janjian ketemu di Pacha Bar. Polisi berhasil menjebaknya dan mengamankan ASW (28/12/19) lalu pukul 17.00 wita.



Ganja kering tersebut sudah dalam bentuk paket. Paket kecil lima bungkus dan satu pekat besar sekitar 200 geram. Pakat kecil sendiri dijual per pekat seharga Rp 1,2 juta. VK sendiri datang ke Bali dari Surabaya mengatasnamakan komunitas Vesva. Mereka langsung menuju Amed. VK membawa Ganja tersebut dibagasi Vesva miliknya. Saat diamankan barang tersebut juga didapat di motor vesvanya. Semua barang bukti didapat pada VK, sementara ASW pengembangan dari VK kalau yang bersangkutan akan membeli barang haram tersebut.

Sementara dugaan pidana yang dilakukan keduanya adalah yakni setiap orang yang tanpa hak atau melawan hokum, menawarkan untuk dijual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I. dan atau setiap orang yang tanpa hak atau melawan hokum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman.

Kemarin keduanya di tunjukan kepada media dalam rilis yang dilakukan Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini dengan didampingi Waka Polres Karangasem Kompol Aris serta Kasat Narkoba dan juga Kasubag Humas AKP Harson Djunda di Mapolres Karangasem kemarin pagi.



“Mereka kita kerat dengan pasal, yakni pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkoba,” ujarnya. Kapolres mengakui kalau ini adalah tangkapan terbesar di Karangasem tahun 2019 untuk ganja. Dimana jumlahnya nyaris setengah kilo.

Atas perbuatanya tersebut kedua pelaku diancam dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar, maksimal 10 miliar.

Penangkapan VK berawal dari Selasa 24 Desember jajaran Polsek Abang melaksanakan Swefing di Pacha Bar Amed. Disana petugas melakukan tes urine kepada pemain musik, pengunjung dan juga pemilik Bar. Saat itu ditemukan VK positif menggunakan Narkoba. Kemudian polisi melakukan pengeledahan di sekitar Bar yang menjadi tempat tinggal VK. Polisi berhasil menemukan dua bungkus ganja kering, smoking papper, korek gas dan biji ganja. VK lalu diamankan Polsek Abang.

Kasus ini dikembangkan Sat Narkoba Polres Karangasem. saat itu Polisi menjebak ASW dengan janji akan membeli ganja. 28 Desember pukul 17.00 wita yang bersangkutan tiba dan langsung di geledah. Ditemukan sebuah tas warna biru yang didalamnya berisi empat buah plastic klip yang merupakan Narkotika ajenis Ganja. Sementara itu ada satu bungkus tembakau yang sudha dicampur dengan ganja. Ada juga satu buah tas hitam yang didalamnya ada dua plastic klip yang juga berisi ganja. Sementara di bagasi Vespa juga ditemukan satu bungkus ganja dengan plastik hijau. Total disita adalah delapan paket ganja dengan berat 451,98 geram.

“Keduanya sudah ditahan dan kasus ini terus di kembangkan,” ujar Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini. Sementara kedua pelaku nampak santai. Mereke pun cengar cengir. Bhkan VK menunjukan dua jari dengan tanda V saat wartawan mengambil gambarnya. Kapolres sendiri mengatakan pihaknya meminta agar klub-klub motor sepesti Vespa membersihkan anggotanya. Karena jangan sampai organisasi tersebut kena getahnya. (ani/ger)