KARANGASEM, Balifactualnews.com—Satuan Reskrim Polres Karangasem, Bali, bergerak cepat dalam mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di Banjar Tista Gede, Desa Tista, Kecamatan Abang, dengan korban Ni Kadek Sudiarti (42).
Belum ada sehari laporan masuk ke Polres Karangasem, Kanit I Pidana Umum (Buser) IPDA Rizqi Fatkhul Mubin langsung bergerak melakukan pendalaman. Hasil penyelidikan, diketahui pelakunya orang lokal berinisial KM (19), dan berhasil dibekuk saat mengemudikan sepeda motor di Jalan Umum Desa Tista, Kamis (23/2/2023) siang.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP M Reza Pranata, seijin Kapolres AKBP Ricko AA Taruna, Jumat (24/2/2023) membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor Honda Vario DK 5039 FL, warna biru milik Ni Kadek Sudiarti itu.
“Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik,” terang AKP M Reza Pranata.
Dikatakan, kasus pencurian sepeda motor di jalan setapak, Lingkungan Berina, Banjar Tista Gede, Desa Tista, Kecamatan Abang, sejatinya sudah terjadi Selasa (21/2/2023), sekitar pukul 18.00 Wita. Namun, korban baru melaporkan kasus itu ke Polres Karangasem Kamis (23/2/2023) pukul 14.30 Wita.
Berselang satu jam dari laporan itu, lanjut AKP M Reza Pranata, jajarannya di bawah langsung bergerak dan berhasil membekuk pelaku yang notabene pemuda pengangguran berinisial KM.
“Saat di introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Rencananya sepeda motor hasil curian ini akan dijual untuk memperbaiki sepeda motornya yang rusak,” terang AKP M Reza.
Sementara itu, dalam laporannya ke polisi, korban Sudiarti, menuturkan, bahwa sepeda motornya yang di parkir di jalan setapak dalam kondisi masih nyantol. Korban membiarkan sepeda motornya di parkir di jalan setapak, karena saat itu di desanya sedang berlangsung nyepi adat dan lokasi rumah dengan lokasi parkir sepeda motor hanya berjarak 200 meter. (tio/bfn)