Polresta Denpasar Buru Dua Tahanan

banner 120x600

________________________________________________________________________________

DENPASAR—Dua tahanan kabur Jemmy Sinaga (38) dan, Kombes Pol. Ruddi Setiawan, di Polda Bali, Senin. Cristoni Kaledi Bonung (22) akibat kelalaian anggota piket saat berjaga di depan sel tahanan Kepolisian Resor Kota Denpasar, Polda Bali, masih diburu pihak kepolisian.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, di Polda Bali, Senin (8/4/2019) mengatakan, jajarannya di bawah hingga kini masih memburu keberadaan tahanan kasus pencurian itu. Dia mendesak kedua tahanan itu untuk menyerahkan diri, jika tidak pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

“Menyerahkan diri baik-baiklah, jika kita tidk akan segan-segan menembaknya,” tegas Kombes Ruddi.

Menurut keterangan anggota yang berjaga, kedua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak pintu gembok sel tahanan. Tapi keterangan bawahannya itu langsung dibantah. Menurut Ruddi, kedua tahanan tersebut sebelum merusak pintu gembok, sempat menghipnotis anggota kepolisian yang piket jaga di depan sel tahanan tersebut.

“Ini murni kelalaian anggota kami yang piket melakukan penjagaan tidak siaga, sehingga kedua tahanan ini bisa kabur,” kata Ruddi.

Ia menegaskan, ada tiga orang anggota yang saat itu berjaga masih dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propam dan akan diberikan sanksi tegas karena terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Keduanya bisa kabur saat melihat situasi petugas kami yang berjaga sedang meninggalkan sel tahanan untuk keluar sebentar dan saat anggota kembali lagi untuk berjaga Pukul 03:30 WITA pada Minggu (7/4/2019) itu, kedua tahanan itu sudah tidak ada di dalam sel,” katanya.

Setelah melarikan diri, keduanya lantas mengambil telepon genggam milik anggota yang berjaga saat meletakkannya di atas meja dekat sel tahanan yang saat itu sedang diisi ulang baterainya (charger).

“Ada satu telepon genggam milik anggota yang diambil salah satu tahanan kabur ini,” ujarnya.

Kedua tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polresta Denpasar itu merupakan tersangka kasus pencurian. (rus/tio)