Kepala Arsip dan Perpustakaan Klungkung,Ni Wayan Ringin
KLUNGKUNG, Balifactualnews.com Setiap desa di Klungkung pada umumnya diwajibkan untuk menyediakan perpustakaan, bagi masyarakatnya. Namun saat ini, justru banyak perpustakaan desa di Klungkung yang tidak terurus.
“Ada sekitar 53 Perpustakaan desa di Klungkung, dan hampir semuanya tidak terurus,” ujar Kadis Arsip dan Perpustakaan Klungkung, Ni Wayan Ringin, Selasa (24/12/19)
Menurut Kepala Arsip dan Perpustakaan Klungkung ,Ni Wayan Ringin mengungkapkan, saat ini masyarakat masih memandang Perpustakaan sebelah mata. Sehingga di Desa, perkembangan Perpustakaan tidak menjadi prioritas. Padahal anggaran desa saat ini kan cukup besar. Desa biasanya masih memprioritaskan pembangunan fisik.
“Saat ini masyarakat memang masih memandang sebelah mata Perpustakaan. Desa di Klungkung rata-rata sampai saat ini geliatnya masih minim lah untuk mengembangkan Perpustakaan,” ungkap Ringin.