(Ket Foto Warga dari 4 Desa Pekraman, Nusa Penida hentikan proyek Destinasi Crystal Bay, Nusa Penida)
KLUNGKUNG, Balifactualnews.com – Gerah dengan masih memengkungnya penanggung jawab proyek destinasi wisata di Crystal Bay selama ini ,akhirnya Sabtu(14/12) warga dari 4 desa pakraman di Nusa Penida, menghentikan aktivitas proyek di Destinasi Crystal Bay, Desa Sakti, Nusa Penida tersebut.
Dalam tuntutan mereka menginginkan agar tidak ada bangunan apapun, dijarak 500 meter dari Pura Sad Kahyangan Penida yang disucikan masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, pembicara Ketua Panitia Pura Penida, Desa Sakti, I Wayan Tiasa menjelaskan, proyek tersebut disebut-sebut melanggar kesepakatan dari empat desa adat, karena membuat bangunan dikawasan suci pura. Empat desa adat tersebut antara kain desa adat Sakti, desa adat Sompang, desa adat Bunga Mekar, dan desa adat Pundukkaha Kaja.
“Sudah ada kesepakatan di 4 desa pakraman, untuk mematuhi pararem yang isinya menjaga kesucian pura dari batas penyengker pura apeneleng agung. Atau sekitar 500 meter dari Pura Khayangan Penida tidak boleh ada bangunan apapun,” ujar Wayah Tiasa.
Warga menilai, ada pihak yang membuat bangunan akomodasi wisata di kawasan suci Pura Sad Khayangan Penida. Sehingga untuk sementara waktu, warga menghentikan paksa proyek tersebut.
“Kami minta tadi para pekerja dan mandor menghentikan aktivitas mereka, sampai ada penyelesaian terkait masalah ini. Apalagi ini sudah berlarut-larut. Semoga pemerintah Kabupaten maupun Provinsi, bisa memberikan solusi, karena warga tidak ingin ada bangunan disekitar kawasan yanh disucikan warga,” Ujar Wayan Tiasa nada dingin.
Sementara pihak investor, mengklaim sudah mendapatkan hak kontrak dari pemprov Bali, untuk pemanfaatan lahan tersebut. Hal ini justru membuat warga pengempon pura kaget, mengapa tanah tersebut sudah jadi hak investor, padahal pengempon pura sudah sejak tahun 2012 bolak-balik ke Pemprov untuk memohon pemanfaatan lahan tersebut.
Mereka melalui tokoh tokohnya menyatakan rencananya pengempon akan membangun fasilitas publik bagi pemedek seperti toilet dan bale pewargan, mengingat lokasi lahan itu memang berdampingan dengan Pura Sad Khayangan Penida. (ana/ger)