Utama  

Psikolog asal Rusia Kabur dari Polda Bali

banner 120x600

________________________________________________________________________________

DENPASAR– Belum lama ini Polresta Denpasar dipermalukan dengan aksi kaburnya dua penghuni sel. Kali ini giliran Polda Bali yang di “tampar”.

Itu setelah kaburnya tahanan titipan narkotika asal negara Rusia bernama Andrei Spitidonov pada Sabtu dini hari (27/4/2019) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja menjelaskan bahwa pemilik paspor nomor : 73.0667929 ditangkap dalam kasus narkoba pada 23 April 2019 dan masih dalam proses pengembangan.

Dibenarkannya bahwa bule ini kabur saat meminta antar petugas ke kamar mandi, Sabtu dini hari kemarin. “Kabur diduga melalui ventilasi kamar mandi di lantai atas. Saat itu dalam pengawalan dan kondisi tangan serta kaki diborgol,” rilis Kabid Humas, Minggu (28/4/2019).


Baca : Bule Ausie Tewas Gantung Diri di Yayasan Rehabilitasi


Dari pengejaran terpantau bahwa setelah lompat dari kamar mandi langsung terjun ke atap rumah warga di sebelah utara sisi barat Polda Bali. Bahkan atap rumah penduduk nampak jebol.

“Langkah yang kita lakukan hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Akses pintu keluar pulau Bali sudah dilakukan pengawasan, serta menerbitkan dan langsung menyebarkan Dafatar Pencarian Orang (DPO),” tuturnya.

Sayangnya pihak Polda Bali tidak menyebut kemungkinan petugas berhasil di hynoptis oleh bule ini. Mengingat pria kelahiran UFA, 26 Maret 1983 dan seorang Psikolog ini adalah penekun spiritual.

Sebelumnya, pelaku yang tinggal di Sekumpul Hostel, Kecamatan Sawan, Buleleng ditangkap pada 23 April 2019 sekira pukul 10.15 Wita saat mengambil paket kiriman dari Belanda. Ia diamankan di parkiran belakang Kantor Pos Cabang Renon, Jl Raya Puputan Renon, Denpasar Selatan.


Saat pemeriksaan petugas, demikian Kombes Henky Widjaja memaparkan hal yang diamankan 1 plastik tertempel tulisan Mimosa Hostilis Hidden Valley 200gr berisi potongan batang tanaman berwarna ungu diduga mengandung sediaan Narkotika jenis N-Dimethyltryptamine (DMT) dgn berat 200gr netto.

Kemudian, 1 kaleng tertempel tulisan Banisteriopsis Caapi 30x Yellow Ecuador 100gr berisi pasta berwarna hitam diduga mengandung sediaan Narkotika jenis Banisteriopsis Caapi dgn berat 100gr netto.

Diamankan pula 1 kaleng tertempel tulisan Banisteriopsis Caapi 30x Yellow Ecuador 100gr berisi pasta berwarna hitam diduga mengandung sediaan Narkotika jenis Banisteriopsis Caapi dgn berat 100gr netto.

“Pelaku diamankan dari informasi yang diterima petutas adanya orang asing mengimport dan menguasai barang Narkotika jenis N-Dimethyltryptamine (DMT). Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” jelas Kabid Humas Polda Bali.

Dari pemeriksaan saat itu di Polda Bali, bule ini mengakui memesan barang haram itu secara online dari Belanda (Netherland). Namun belum tuntas dilakukan pengembangan lebih lanjut, pelaku sudah kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas. (ibu/tio)