Pura-pura Berbelanja, Embat Uang, Residivis Diamankan

pura-pura-berbelanja-embat-uang-residivis-diamankan
Polsek Selat mengakankan IKP berikut barang bukti uang.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Nekat mencuri uang diwarung milik Ketut Gede Suastra, asal Dusun Babakan, Desa/Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, IKP (18), seorang resedivis kasus pencabulan dan pencurian asal Banjar Keladian, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, diamankan polisi

Informasi yang dihimpun Senin (26/12/2022), menyebutkan, IKP mencuri uang milik korban, Minggu (25/12/2022) sekira pukul 16.30 Wita. Kapolsek Selat, AKP Bambang Hariyanto seizing Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, membenarkan kejadian itu, Dia mengatakan, pria yang bekerja sebagai sopir berpura-pura membeli barang-barang di warung korban.

“Pelaku tak lama berada di warung korban, 15 menit setelah pesanan barang didapatkan pelaku langsung membayarnya. Tapi barang belanjaanya dia tarus di meja depan (masih dalam warung) dengan alasan masih ada yang dicari di tempat lain,” ucap Bambang.

Tak berselang lama dari kepergian pelaku, istri korban, I Gusti Ayu Suarni tiba di warung. Kepada suaminya dia menanyakan orang yang berbelanja ke warungnya. Melihat ada keanehan karena pembeli meninggalkan barang belannjaanya, Gusti Ayu Suarni langsung mengecek mengecek tempat penyimpanan uang hasil penjualan. Setelah dicek ternyata uangnya telah berkurang sebanyak Rp800.000.

Tapi nasib lagi mujur, 30 menit berselang IKP datang untuk mengambil barang belanjaannya, tapi karena merasa ada kehilangan di warungnya, korban Ketut Gede Suatra langsung memegang pelaku, selanjutnya dia menghubungi petugas Polsek Selat untuk mendatangi TKP.

Laporan korban langsung diatensi dengan turun langsung ke TKP. Pelaku langsung di keler ke Polsek Selat. Saat di introgasi pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku adalah seorang residivis dan sudah diamankan. Dia juga tersangkut kasus lain dan kasus nya masih ditangani di Polres Karangasem,” terang AKP Bambang Hariyanto. (tio/bfn)