Racangan KUA  PPAS 2023 Diserahkan, Dewan Karangasem Siap Membahas

racangan-kua-ppas-2023-diserahkan-dewan-karangasem-siap-membahas
Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika menerima rancangan KUA PPAS Karangasem 2023 yang diserahkan Bupati Gede Dana dalam rapat paripurna Dewan, Selasa (2/8/2022)
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com—DPRD Karangasem  segera melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA APBD Karangasem  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, yang sudah diserahkan Bupati I Gede Dana dalam rapat paripurna Dewan, Selasa (2/8/2022)

Di temui usai memimpin rapat parupurna, Ketua DPRD I Wayan Suastika, mengatakan, secepatnya akan melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA PPAS Semesta Bernecana 2023 itu, sesuai jadwal yang sudah disusun oleh Bamus (Badan Musyawarah) Dewan.

“Rancangan  yang sudah diserahkan ini akan kami bagikan kepada semua anggota Dewan  agar bisa dilakukan pencermatan,” ucap Suastika.

Sementara itu, Bupati Gede Dana,  menyampaikan, semua kegiatan dalam rancangan KUA dan PPAS Semesta Berencana 2023, telah disusun berdasarkan RKPD Semesta Berencana 2023,  memperhatikan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, provinsi dan sasaran pembangunan daerah yang ditetapkan dalam 7 prioritas. Diantaranya, bidang Pangan, Sandang dan Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, Bidang Pariwisata, Penguatan Insfrastruktur, dan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

“Asumsi dan target makro ekonomi daerah Kabupaten Karangasem sesuai dengan kondisi dan permasalahan saat ini. Bukan saja karena pandemic Covid-19, tapi akibat  resesi ekonomi global karena hubungan Rusia dan Ukraina  terus semakin memanas,” ucapnya

Bupati menyebutkan,  proyeksi tahun 2023,  pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karangasem dapat tumbuh pada angka 3,40 persen sampai dengan 3,50 persen.  Sedangkan tingkat pengangguran ditarget sebesar 2,00 persen  hingga  2,15 persen.

Target tingkat kemiskinan diprediksi sebesar 5,07 persen hingga 5,20 persen. Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan sebesar 68,90 hingga 69,62 dan Gini Ratio ditargetkan sebesar 0,3130 sampai dengan 0,3153.

Sementara itu, pendapatan daerah yang dianggarkan dalam rancangan KUA dan PPAS 2023 , terdiri atas  Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Target Pendapatan Daerah Tahun 2023 direncanakan sebesar  Rp.  1.289.555.957.983. Target ini mengalami penurunan sebesar Rp 255 miliar dari Pendapatan Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2022.

“Penuruan pendapatan daerah  disebabkan menurunya jumlah anggaran bantuan dari pemerintah pusat, dan daerah harus menyesuaikan,” jelasnya.

Memantapkan pendapatan atau penerimaan daerah agar rencana belanja Pemerintah Daerah tidak terganggu, Bupati Gede Dana mengaku  pemerintah Kabupaten Karangasem melakukan upaya-upaya, diantaranya mengoptimalkan penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan dengan penambahan pos pengawasan dan digitalisasi pengawasan faktur MBLB.

“Kami juga melakukan upaya-upaya lain, dengan menggali sumber-sumber pendapatan yang baru melalui pengembangan investasi dan potensi daerah, memperjuangkan penerimaan yang bersumber dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer Pemerintah Daerah, serta menjaga stabilitas ekonomi daerah untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” tandasnya. (ger/bfn)