Rencanakan Gelar Yoga Orgasme, Bule Kanada di Deportasi

banner 120x600
Gubernur Bali I Wayan Koster  sempat melihat Christopher Kyle,  bule asal Kanada yang merencanakan menggelar Yoga Tantrik Orgasm, sebelum di deperotasi ke negaranya.

DENPASAR, Balifactualnews.com–Christopher Kyle Martin (38) dipulangkan ke negaranya Kanada,  setelah terbukti melanggar izin tinggal dan hendak menggelar Yoga “Tantric Full Body Orgasm” di Karma House Of Tattoos Jalan Penestanan nomor 8, Ubud, Gianyar, Bali, Minggu  9 Mei 2021 sekitar pukul 15.20 WITA.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali Jamaruli Manihuruk, dalam siaran pers nya, mengatakan, viralnya promosi dan informasi di media mainstream maupun media elektronik tentang rencana kegiatan Yoga “Tantric Full Body Orgasm” mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat.

Kanwil Hukum dan HAM, menilai  akitivitas yang dilakukan Kyle Martin bertentangan dengan kebudayaan Indonesia, khususnya Bali yang selama ini memegang teguh adat istiadat dan norma agama.

“Pak Gubernur Bali sangat memberikan perhatian secara khusus  terhadap masalah ini. Beliau meminta kami untuk melakukan tindakan tegas kepada orang asing tersebut,”kata Jamaruli Manihuruk.

Dijelaskan, terhadap  viralnya kegiatan itu di media sosial, tim gabungan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Polda Bali dan Satpol PP bergerak ke Ubud. Kamis 5 Mei 2021. Hanya saja, Christopher Kyle Martin tidak ditemukan. Yang bersangkutan di duga kabur dari tempat tinggalnya di Ubud.

Tetapi, informasi yang berhasil dikantongi, Kylle Martin  yang memegang passport nomor HN706178 itu akhirnya diketahui tinggal di Uluwatu Village House, Gang Rarud nomor 4, Pecatu, Kuta Selatan. Bule Kanada ini akhirnya berhadsil diamankan petugas pada Jumat 6 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat diperiksa, Christopher Kyle Martin mengaku, bahwa  Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama di iklankan, namun dia lupa mengapusnya. Rencananya acara tersebut dilaksanakan tahun 2020 di Karma House of Tattoos, namun acaranya ditunda hingga tahun 2021 akibat tidak memiliki dokumen lengkap (sertifikat Red) sebagai instruktur Yoga serta tidak memiliki izin kerja.

Dalam pemeriksaan, Kyle Martin juga berdalih, bahwa yoga tersebut tidak memiliki kandungan seksualitas.  Kata dia yoga tantrik orgasm sangat berbeda dan lebih lebih banyak mempelajari teknik pernafasan. Untuk mengikuti yoga ini peserta diminta untuk membayar 20 Euro sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.

“Christopher Kyle  masuk Indonesia pada 9 April 2021 melalui Bandara Soekarno Hatta dan selama di Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan,” jelas Jamaruli Manihuruk.

Dikatakan, rencana aktivitas yang diselenggarakan Kyle, dinilai sangat tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali.  Bukan hanya itu, Kyle juga dinyatakan melanggar pasal 75 huruf a UU No 6 tahun 2016 tentang Keimigrasian sehingga dikenakan sanksi deportasi sekaligus namanya masuk daftar tangkal.

Deportasi terhadap Christopher Kyle  dilaksanakan sekitar pukul 15.20 dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB. Pada Senin (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB, ia diterbangkan dari Jakarta–Doha– Kanada menggunakan Qatar Airways. (ger/bfn)