KARANGASEM, Balifactualnews.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem menemukan potensi terjadinya kegandaan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Terhadap temuan tersebut, Bawaslu sudah menyampaikan saran ke KPU agar DPS tersebut dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Karangasem, Azwardi Natta, pihaknya melakukan screening terhadap DPS. “Hasil screening, masih ditemukan beberapa potensi kegandaan, yakni pemilih dengan usia di bawah 17 tahun dan pemilih dengan usia di atas 100 tahun,” terang Azwardi, Selasa (3/9/2024)
Dari screening yang dilakukan, secara keseluruhan potensi kegandaan di DPS yang ada di semua kecamatan jumlahnya mencapai 1.897 orang. “Ada potensi ganda dalam satu TPS, ada juga ganda antar TPS dalam satu desa, potensi ganda antar desa, potensi ganda antar kecamatan, maupun potensi ganda dengan data ganda lainnya,” ungkap Azwardi Natta.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima saran dari Bawaslu terkait perbaikan potensi kegandaan data di DPS”Data yang di kasi ke kami sudah ditindak lanjuti, dan akan diplenokan, Kamis (5/9/2024) besok dan berakhir Sabtu (7/9/2024),” jelas Putu Darma Budiasa.
Menurut Budiasa, terjadinya kegandaan pada data DPS itu hendaknya bisa dimaklumi, karena bisa saja pemilih yang sudah pindah tidak dicoret dari tempat asal, tapi ditempat yang baru sudah didaftarkan sebagai pemilih.
“Masih ada waktu perbaikan, Intinya potensi kegandaan DPS bisa terjadi karena kebanyakan disebabkan faktor pindah domisili,” tandasnya. (tio/bfn)