RSUD Klungkung Study ke Bantul

banner 120x600
Wabup Klungkung I Made Kasta Mendampingi manajemen RSUD Klungkung study banding ke Bantul

 

KLUNGKUNGWakil Bupati Klungkung, I Made Kasta memimpin rombongan RSUD Kabupaten Klungkung melakukan studi banding ke RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (22/2/2019).

Studi banding dilakukan untuk menggali informasi terkait pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Pengelolaan Keuangan BLUD dan inovasi RSUD.

Studi banding RSUD Klungkung didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan bersama anggota TP4D Klungkung. Rombongan diterima Asisten III Setda Kabupaten Bantul, Totok Sudarto didampingi Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul, dr. I Wayan Marthana WK., Sp. THT, M.Kes di Aula rumah sakit setempat.

Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta dalam pertemuan tersebut menyampaikan  study banding yang dilakukan itu untuk mengetahui pendampingan kerjasama  TP4D dalam penyediaan barang dan jasa di RSUD Bantul. Dalam kegiatan ini juga ingin mempelajari kiat-kiat pengelolaan keuangan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan inovasi rumah sakit.

“Peran TP4D dalam melakukan pendampingan pembangunan sangat penting. Kami ingin tahu secara mendalam  kerjasama pendampingan TP4D  di RSUD Panembahan Senopati,” ujar Wabup Kasta didampingi Direktur RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma.

Direktur RSUD Panembahan Senopati, dr Wayan Marthana, mengatakan, saat ini RSUD Bantul sebagai role model Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori A, memiliki sebanyak 296 fasilitas tempat tidur dengan jenis rawat inap VIP, Klas I sampai Klas III. RSUD Bantul juga memiliki Poliklinik pagi dan sore.

“Visi kita adalah terwujudnya rumah sakit yang unggul dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat,” ujar Marthana.

Pria asal Kabupaten Klungkung ini, mengatakan, sebagai rumah sakit pendidikan sama seperti RSUD Klungkung, RSUD Bantul juga melakukan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi.

Sementara itu Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Bantul, Agus Budi Raharja menambahkan pendampingan TP4D dibidang program prioritas nasional dan program strategis nasional yang bermuara pada pelayanan kepada masyarakat. Mekanisme pendampingan sinergitas antara TP4D Kejari dan Inspektorat yakni berupa surat permohonan ke Kejari, paparan diadapan TP4D, proses pendampingan, surat keterangan hasil pendampingan dan sertifikat. Jenis PBJ di RSUD Bantul meliputi barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi dan jasa lainnya. “Sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mekanisme PBJ adalah E-purchasing, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, Tender dan Tender Cepat,” sebutnya.

Sebagai RSUD pendidikan RSUD Bantul juga melakukan inovasi pelayanan dibidang teknologi informasi seperti pendaftaran online, info bed berbasis web yang mendukung sistem penanggulangan gawat darurat terpadu, pendaftaran pasien rawat jalan dengan zonasi dan inovasi lainnya.(ana)