KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemkab Karangasem mengalokasikan anggaran sekitar Rp12,5 miliar dalam APBD Perubahan 2026 untuk memperbaiki sembilan ruas jalan. Namun, anggaran tersebut belum masuk tahap pengerjaan fisik karena saat ini masih dalam proses penyusunan dan verifikasi dokumen.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem, I Wayan Artawan, mengatakan sembilan ruas jalan yang masuk dalam rencana perbaikan telah dipilih berdasarkan skala prioritas. Penentuan pekerjaan juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dan sisa waktu pelaksanaan pada tahun anggaran 2026.
“Untuk di perubahan, kami hanya mengambil perbaikan ruas jalan. Kami tidak berani mengambil jembatan karena hanya memiliki waktu dua bulan,” kata Artawan, Selasa (29/9).
Artawan menjelaskan, setelah proses verifikasi anggaran selesai dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan, Dinas PUPR baru dapat melanjutkan tahapan pengadaan. Tahapan tersebut meliputi penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga proses tender.
“Kemungkinan bulan Oktober baru bisa proses tender, supaya pengerjaannya sudah harus selesai di akhir tahun ini,” ujarnya.
Dengan demikian, sembilan ruas jalan tersebut belum memasuki tahap pekerjaan fisik. Dinas PUPR masih menunggu seluruh tahapan administrasi dan pengadaan rampung sebelum kontraktor dapat mulai bekerja di lapangan.
Menurut Artawan, waktu pengerjaan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan paket pekerjaan pada APBD Perubahan. Pihaknya hanya memasukkan pekerjaan yang secara teknis dinilai mampu diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran.
“Kami prioritaskan sesuai dengan kemampuan. Secara teknis juga kami hitung riil pelaksanaannya, mampu atau tidak kami melaksanakan di Perubahan,” ucapnya.
Sementara ruas jalan yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari dua bulan tidak dipaksakan masuk dalam APBD Perubahan 2026. Pekerjaan tersebut akan diarahkan melalui APBD Induk 2027.
Artinya, perbaikan sembilan ruas jalan yang mendapat alokasi Rp12,5 miliar ditargetkan baru masuk tahap tender pada Oktober dan pengerjaannya dilakukan setelah proses pengadaan selesai. Sedangkan ruas jalan yang belum masuk paket tahun ini akan menunggu penganggaran pada 2027. (tio/bfn)













