Satu Tahun Dana-Dipa Pimpin Karangasem  Menuju Era Baru (1)

*Tuntaskan Adminsitrasi Kependudukan, Genjot Layanan Kesehatan Melalui Program Antar Jemput Pasien


 


KARANGASEM, Balifactualnews.com—Pandemi Covid-19, menjadi tangtangan I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa dalam menjalankan roda pemerintahan di Karangasem.  Kendati  “dirajam” Virus Coruna, namun beragam program inovasi berhasil digelontorkan  pasangan pemimpin dengan  Visi Misi Nangun Sat Kertih Loka Bali di Karangasem itu.

SABTU  26 Februari 2022,   duet pemimpin dengan jargon DANA-DIPA (Karangasem Era Baru), itu genap  1 tahun memimpin Karangasem.  Kilas balik perjalanan kepemimpinannya  selama setahun  dirayakan sangat sederhana di Wantilan Kantor Bupati, seperti layaknya rapat runtin pimpinan OPD  dengan menghadirkan para petinggo dari Forkopimda.

Dalam kegiatan itu, beragam capaian dibedah  dan dipublikasi secara live streaming di akun media social.  Layanan  antar jemput pasien, menjadi program  yang dinilai sangat populis dan menjadi program unggulan Karangasem Era Baru dalam satu tahun terakhir. Masyarakat Karangasem, mengakui, program tersebut sangat memudahkan dalam mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit.

Baca : Satu Tahun Dana-Dipa Pimpin Karangasem Menuju Era Baru (2)

Tak tanggung-tanggung, baru  9 bulan (22 Juni 2021) program itu digelontorkan, animo masyarakat dalam menggunakan jasa layanan kesehatan itu cukup fantastis. Bahkan data dari Dinas Kesehatan, tercatat sudah 4000  orang masyarakat yang menggunakan jasa layanan antar jemput pasien tersebut, tersebar dari 8 rayon yang ada saat ini.

“Sekarang berobat ke rumah sakit jauh lebih mudah, tenaga kesehatan yang disiapakan tidak hanya sekadar menghantar, tapi mengurus  semua adminitrasi pasien, hingga masuk ruang perawatan,” kata I Ketut Suardika.

Warga Banjar Puseh, Desa Bugbug ini,  mengaku sudah sangat merasakan kemudahan yang didapatkan dengan adanya program antar jemput pasien tersebut, saat anaknya berobat ke RSUD Karangasem.

“Secara pribadi, saya sangat berterimakasih. Program antar jemput pasien ini sungguh-sungguh sangat memudahkan masyarakat  untuk berobat, baik ke Puskesmas maupun ke rumah sakit,” ungkapnya.

Dipihak lain, Bupati Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, dalam suatu kesempatan mengatakan, layanan antar jemput pasien memang menjadi program prioritas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.  Program ini  berlaku untuk umum, dan lebih dikedepankan pada warga yang berada di wilayah terpencil.

“Ada tujuh program prioritas yang kami kedepankan dalam mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kabupaten yang sudah tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2021-2026,”terang Bupati Gede Dana.

Tujuh program prioritas itu,  lanjut Bupati, salah satunya dibidang kesehatan dengan memberikan layanan antar jemput pasien. “Baru sembilan bulan dijalankan, capaiannya sudah sangat maksimal. Artinya  program yang kami sajikan ini benar-benar sudah dirasakan masyarakat,” imbuh Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa.

Menuntaskan administrasi kependudukan di wilayahnya, lanjut Bupati Gede Dana, Pemkab Karangasem juga menggelontorkan program Jnana Kertih, selaras dengan program yang sedang di bumikan Pemprov Bali. Layanan jemput bola yang dilakukan dalam penuntasan administrasi kependudukan tuntas di desa,  manfaatnya  juga sudah rasakan  langsung oleh masyarakat.

Bupati mengatakan, pialayan administrasi kependudukan yang dijalankan itu,  merupakan implementasi dari Visi Misi Nangun Sat Kerthi,  terutama menyangkut program Jnana Kertih,  yakni memangkas birokrasi dalam pembuatan  administrasi, berupa akta kelahiran, akta pernikahan, akta kematian , akta perceraian, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), yang dilakukan secara gratis.

Program layanan adminitrasi kependudukan yang mulai dipublis sejak Maret 2021 itu benar-benar  manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Bahkan belum genap satu tahun (Maret 2021-Februari 2022), masyarakat  Karangasem yang memanfaatkan layanan ini  mencapai 43 ribu lebih.

“Program ini sangat mudah  dan tidak ribet dan persyaratan yang  ada juga tidak terlalu ruwet.  Kami  (Pemerintah Daerah) menyederhanakan pesyaratan dalam pengurusan akta perkawinan    dan administrasi kependudukan lainnya bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version