KARANGASEM, Bali Factual News–Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengapresiasi pelaksanaan rapat penyamaan persepsi terkait pemberian pajak fiskal yang dilaksanakan Pemerintah Pemprov Bali di ruang rapat Kertha Sabha, Denpasar, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, keterlibatan Pemerintah Karangasem dalam rapat penyamaan persepsi pemberian pajak fiska Persepsi Pemberian Pajak Fiskal, berkaitan Kebijakan Pemda/jabatan dan pengelompokan SPA, tersebut, menunjukkan komitmen daerah untuk berpartisipasi dalam pembangunan bersama dan mendukung kebijakan pajak yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Rapat ini sangat penting sebagai wadah diskusi antara berbagai pihak. Kami harapkan dapat menciptakan pemahaman yang seragam dan memberikan arah yang jelas terkait penentuan kebijakan pajak, khususnya di Kabupaten Karangasem,” ucapnya.
Selain Sekda Ketut Sedana Merta, beberapa pimpinan OPD di Karangasem, seperti Kepala BPKAD I Wayan Ardika dan Kasat Pol PP Karangasem, Ketut Artha Sedana, juga hadir dalam rapat yang dihadiri langsung Pj Gubernur Bali Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya.
“Rapat penyamaan persepsi ini mencerminkan semangat kerjasama antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mencapai keselarasan kebijakan pajak fiskal. Tentu roll nya memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karangasem,” Pungkas Sedana Merta.