Sembunyi di Kandang Sapi, Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap

banner 120x600

“Pelaku kita temukan  sedang bersembunyi di kandang sapi, lalu digiring ke halaman rumah. Setelah diintrogasi dia mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut”


IKA  terduga pelaku persetubuhan anak saat digelandang petugas ke Polres Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satuan Reskrim Polres Karangasem, bergerak cepat dalam menangani  laporan kasus persetubuhan anak  di bawah umur yang terjadi di wilayahnya. Tiga hari melakukan penyelidikan,  tim yang dipimpin langsung Kanit PPA (IV), Iptu Wiragraha Setiawan, berhasil menangkap IKA , terduga pelaku persetubuhan anak dengan korban LS (13), asal Bangli, Rabu 8 September 2021.

Penangkapan terhadap pelaku boleh dibilang alot.  Hal itu disebabkan pihak keluarga yang ditemui petugas di rumahnya  di wilayah Desa Seraya, menyatakan,  pria yang masih berusia 16 tahun tersebut sedang mencari bapaknya ke Denpasar.

Pernyataan keluarga pelaku itu, tidak membuat tim terkecoh, dari penyisiran yang dilakukan, petugas  akhirnya menemukan  IKA sedang bersembunyi di kandang sapi tak jauh dari rumahnya.

“Pelaku kita temukan sedang bersembunyi di kandang sapi, lalu kita giring ke halaman rumah. Setelah diintrogasi dia mengakui perbuatannya dan petugas langsung mengamankan ke Polres Karangasem untuk proses lebih lanjut,” kata salah seorang petugas yang ikut dalam penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Aris Setyanto seijin Kapolres AKBP Ricko AA Taruna,  dikonfirmasi siang tadi,  membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan itu. Dia mengatakan, saat ini  IKA sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik.  Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan saat  menyetubuhi  LS.

“Saat ini pelaku sedang  menjalani pemeriksaan intensif dari petugas. Selama penyidikan dia ditemani oleh keluarganya,” terang AKP Aris Setyanto

Seperti dimediakan sebelumnya, kasus persetubuhan anak ini mendapat penanganan serius dari Polres Karangasem, setelah ibu korban  KS asal Gianyar, mengadukan  kasus persetubuhan yang menimpa anaknya, Senin  6 September 2021.

Dalam laporannya, wanita yang sudah berpisah dengan suaminya yang asal Bangli (tempat tinggal LS),  menyebutkan, bahwa anaknya telah disetubuhi oleh IKA,  Jumat 3 September 2021. Kepada petugas KS juga menuturkan sebelum kejadian, anaknya berencana untuk menginap di Gianyar bersama temannya LR. Rencana itu batal, menyusul RL mau balik lagi ke Bangli.   Tapi karena tidak membawa sepeda motor LR akhirnya dihantar oleh anaknya  kembali ke Bangli.

Sebelum pulang ke Bangli, kata KS, dia mendengar LR menerima telepon dari laki-laki tak di kenal,  lalu dia keluar rumah.  Sejak saat itu anaknya tidak pulang ke Gianyar juga ke Bangli, dan LS baru pulang menemui ibunya ke Gianyar, Sabtu 4 September  pagi.

“Dia datang langsung saya tanya, dan menyatakan ke pergi ke Karangasem bertemu IKA di Jalan Raya Bukit Asah, Desa Bugbug. Karena sudah malam anak saya diajak menginap dan disetubuhi,” terang KS saat melaporkan kasus itu ke Polres Karangasem. (tio/bfn)