Sidak Galian C Liar, Yustisi Hanya Temu Sekop

banner 120x600

________________________________________________________________________________

KLUNGKUNG – Tim Yustisi Pemkab Klungkung yang dimotori Satpol PP saat melakukan sidak penertiban penambang pasir ilegal di lokasi eks Galian C terpaksa gigit jari. Pasalnya Sidak yang digelar Selasa (9/4/2019) ini Tim Yustisi hanya bisa mengamankan sekop dan alat pengayak pasir dilokasi penambangan liar eks Galian C Klungkung. Patalnya lagi  ketika sidak dilaksanakan , tidak seorangpun penambang yang ditemukan ada dilokasi.

Ketika ditanyakan kepada Kasatpol PP Klungkung Putu Surta, SH , apakah sidak yang digelar kemungkinan bocor? Menurutnya sudah diantisipasi hal itu tidak terjadi.” Saya rasa sidak kami tidak bocor, karena sidak hari ini benar-benar spontan dan dadakan sekali. Sama sekali tidak terencana sebelumnya. Setelah apel, kita langsung ke lokasi,” jelas Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta.

Menurutnya Sidak Tim nya yang digelar mulai sekitar pukul 09.00 Wita. Tidak tanggung-tanggung, jumlah personil Satpol PP yang turun ke eks Galian C mencapai 20 personil. Ketika turun ke lokasi, ternyata tidak ada satupun penambang pasir yang sedang beraktivitas ditempat lokasi penambangan liar di eks galian C yang disidak.

Namun demikian masih ada skop dan alat pengayak pasir. Ada pula beberapa tumpukan pasir yang sudah siap angkut, sebagai bukti bahwa telah terjadi penambangan pasir.

“Tapi kami lihat memang masih ada bekas ban truk baru. Kemungkinan sebelum kami ke lokasi, ada aktivitas pengangkutan pasir,” terangnya.

Walaupun Tim Yustisi Satpol PP Klungkung saat sidak  tidak dapat mengamankan para penambang pasir liar, petugasnya  dapat mengamankan 12 alat pengayak termasuk beberapa skop yang diduga kuat menjadi milik para penambang pasir liar dilokasi penambangan liar tersebut. (ana/ani)