Sidang Paripurna DPRD Klungkung Penyampaian Nota Kesepahaman KUA PPAS TA 2023 

sidang-paripurna-dprd-klungkung-penyampaian-nota-kesepahaman-kua-ppas-ta-2023
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta usai Sidang Paripurna DPRD Klungkung Penyampaian Nota Kesepahaman KUA PPAS TA 2023, Selasa (12/9/2023).

SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Sidang Paripurna DPRD Klungkung digelar pada Selasa (12/9/2023) terkait Penanda Tanganan Nota KUA PPAS TA 2023. Rapat Paripurna Dewan Klungkung tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom,SH dan dihadiri  pula  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Tjokorda Gde Agung  dan Wakil Ketua Wayan Baru serta undangan  instansi terkait lainnya.

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah tentang dengan agenda mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  APBD Tahun Anggaran 2023 ,di DPRD Kabupaten Klungkung di ruang Sidang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta dalam penyampaiannya menyampaikan permohonan maaf  atas keterlambatan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS 2023 yang sesuai konstitusi seharusnya sudah disampaikan pada minggu pertama bulan Agustus lalu dan seharusnya telah disepakati bersama pada minggu kedua bulan Agustus.

Dirinya berharaf ,semoga kerja sama yang baik ini berlanjut terus dalam pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

“Tentu, kerja sama ini saya harapkan juga dalam penyelenggaraan pemerintahan lainnya sehingga harapan untuk mewujudkan masyarakat Klungkung yang unggul dan sejahtera bisa terwujud,” Ujar Bupati Suwirta.

Disebutkannya ,Postur APBD dalam perubahan KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini adalah Pendapatan daerah dirancang sebesar 1,39 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 190 milyar rupiah lebih atau 15,74 persen dari anggaran induk sebesar 1,2 triliyun rupiah lebih.

Sementara untuk    Belanja Daerah dirancang sebesar 1,45 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 62,7 milyar rupiah lebih atau 4,51 persen dari anggaran induk sebesar 1,39 triliyun rupiah lebih.

“Pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan yang pada APBD induk 2023 dianggarkan sebesar 183 milyar rupiah lebih, menurun sebesar 127 milyar lebih atau 69,52 persen menjadi 55 milyar rupiah lebih,” Rincinya.

Dalam perubahan KUA ini disepakati perubahan APBD 2023, sebagai berikut  Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 4,5 – 5,0 persen,  PDRB ADHB 9,224 triliyun rupiah,  PDRB Per Kapita ADHB 45,5 juta rupiah,  Tingkat Inflasi 2,31 persen.   Indeks Pembangunan Manusia 71,85,  Tingkat Pengangguran Terbuka 4,3 – 4,5 persen,  Tingkat Kemiskinan 4,0 – 4,5 persen; dan   Gini Ratio 0,33 – 0,34.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, total perekonomian Bali pada triwulan II-2023 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) tercatat sebesar 68,68 triliun  rupiah atau jika diukur atas dasar harga konstan (ADHK) tahun 2010, PDRB Bali tersebut tercatat sebesar 40,09 triliun rupiah.

Khusus di sektor pariwisata, BPS Provinsi Bali mencatat jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang langsung ke Provinsi Bali pada bulan Juni 2023 tercatat sebanyak 478.198 kunjungan, naik 8,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 439.475 kunjungan.

Dalam APBD induk, pemenuhan atas pembiayaan selain dari pendapatan daerah, juga dianggarkan melalui rencana penerimaan SiLPA. Namun, penerimaan SiLPA yang direncanakan sebesar 183 milyar rupiah lebih hanya terealisasi sebesar 55 milyar rupiah sehingga dibutuhkan peningkatan pendapatan agar kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan tetap dapat teranggarkan.

”Dengan disepakatinya perubahan KUA dan perubahan PPAS hari ini, maka selanjutnya kami akan segera berproses untuk menyusun rancangan perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan sekaligus rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD,” Pungkasnya. (Roni/bfn)

Exit mobile version