Skandal PLTS Rp26 Miliar Mangkrak di Kubu

Proyek Mercusuar Era Jero Wacik Jadi Semak Belukar

skandal-plts-rp26-miliar-mangkrak-di-kubu
Bangunan PLTS Kubu senilai 26 miliar kini jadi semak belukar

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Ironi transisi energi terjadi di ujung timur Bali. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kubu, Karangasem, berkapasitas 1 Megawatt Peak (MWp) dengan nilai investasi sekitar Rp26,4 miliar, kini terbengkalai dan perlahan ditelan semak belukar.

Pantauan Jumat (16/10/2026), menunjukkan ribuan panel surya di lokasi proyek nyaris tak terawat. Rumput dan semak liar tumbuh di sekitar instalasi. Sejumlah panel tampak kusam, sementara struktur penyangga terlihat mulai berkarat. Tak terlihat aktivitas pemeliharaan di lokasi.

Ironisnya, fasilitas tersebut merupakan bagian dari proyek energi terbarukan yang dulu digadang-gadang sebagai proyek prestisius sekaligus percontohan pemanfaatan energi surya di Bali.

Berdasarkan informasi resmi BUMN saat proyek tersebut diluncurkan, pembangunan PLTS Bali mencakup dua lokasi, yakni PLTS Bangli berkapasitas 1 MWp dan PLTS Kubu Karangasem 1 MWp. Total nilai proyek mencapai sekitar Rp50 miliar, dengan porsi PLTS Kubu sekitar Rp26,4 miliar.

Proyek tersebut dikerjakan PT Surya Energi Indotama (SEI), anak usaha PT Len Industri (Persero), dengan menggunakan panel surya produksi dalam negeri yang dikaitkan dengan PT Len Industri.

PLTS Kubu dan PLTS Bangli kemudian diresmikan Menteri ESDM saat itu, Jero Wacik, pada 25 Februari 2013. Kala itu, proyek tersebut membawa pesan besar: mendorong pemanfaatan energi terbarukan sekaligus memperkuat industri panel surya dalam negeri.

Namun, lebih dari satu dekade kemudian, kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius mengenai keberlanjutan aset tersebut.

PT SEI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi surya dan merupakan bagian dari ekosistem BUMN PT Len Industri. Saat proyek PLTS Kubu dibangun, perusahaan tersebut dipimpin Bambang Iswanto.

Seiring waktu, jajaran pimpinan perusahaan telah berganti. Data yang dihimpun menyebutkan posisi Direktur Utama PT SEI pada periode 2023–2025 dijabat I Made Sandika Dwiantara, sementara Direktur Teknik dan Operasi dijabat Fajar Miftahul Falah. Komisaris Utama disebut Indarto Pamoengkas, yang juga menjabat Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM PT Len Industri.

Perubahan kepemimpinan tersebut tentu merupakan hal biasa dalam sebuah korporasi. Namun, persoalan yang kini membutuhkan jawaban bukan semata siapa yang memimpin perusahaan, melainkan siapa yang bertanggung jawab memastikan aset PLTS senilai puluhan miliar rupiah tetap berfungsi dan terpelihara.

Sebab, proyek yang dibangun menggunakan investasi besar itu kini justru terlihat seperti kehilangan fungsi.

Warga setempat, I Made Duduk, mengatakan aktivitas pengecekan di lokasi sangat minim.
“Jarang ada yang datang. Paling dalam setahun hanya satu atau dua kali untuk melakukan kontrol,” katanya.

Menurut Duduk, kondisi tersebut sangat berbeda ketika PLTS masih dimanfaatkan.

“Dulu PLN sempat memanfaatkan sumber energi ini. Sangat disayangkan sekarang tidak ada manfaatnya. Kesannya mubazir dibangun,” ujar sumber warga yang lain.

Persoalan semakin kompleks setelah bangunan dan instalasi PLTS dihibahkan kepada Pemkab Karangasem pada 2017, sedangkan tanahnya menyusul menjadi aset Pemkab pada 2022.

Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setda Karangasem, I Gede Adi Agus Wintara, kepadanwartawan beberapa waktunlalu, membenarkan aset PLTS tersebut kini tercatat di Pemkab. Namun, pihaknya bukan pengelola, melainkan sebatas memfasilitasi rencana pemanfaatannya.

Menurut Wintara, PLTS sebelumnya terhubung dengan jaringan PLN. Namun setelah menjadi aset Pemkab, belum ada skema kerja sama yang memungkinkan fasilitas tersebut kembali dimanfaatkan.

“PLN tidak berani memanfaatkan karena harus B to B. Ke depan apakah Perseroda yang akan mengelola, kemudian sistem kerja samanya seperti apa, itu masih perlu dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Di sinilah persoalan PLTS Kubu menjadi sorotan. Proyek Rp26,4 miliar yang dibangun dengan tujuan menghasilkan energi bersih kini belum memberikan manfaat optimal. Asetnya tercatat, tetapi fasilitasnya justru dibiarkan berhadapan dengan waktu, cuaca, karat, dan semak belukar. (tio/bfn)