Tersandung Kasus Penipuan, Sudikerta Dicecar 10 Pertanyaan

________________________________________________________________________________________

DENPASAR-Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dicecar sepuluh pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, terkait aliran dana Rp. 150 miliar kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Alim Markus selaku Pemilik PT. Maspion Group Surabaya.

“Kami periksa tersangka dua jam lebih, dengan sepuluh pertanyaan seputar aliran dana yang digelapkan tersangka,” kata Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho di Polda Bali, Kamis malam.

Saat ditangkap anggota Subdit V Cyber Polda Bali Pukul 14.15 WITA, tersangka tidak mau menjelaskan tujuannya pergi ke Jakarta untuk melakukan kegiatan apa.

Penyergapan Sudikerta di Bandara tersebut, karena tersangka beberapa kali mangkir saat diperiksa jajaran Ditreskrimsus Polda Bali.

“Tersangka beberapa kali sering mangkir, sehingga agak mempersulit proses penyidikan kami, supaya proses penyusunan perkara tersangka juga lebih cepat,” katanya.

Yuliar menegaskan, tersangka ditangkap saat berada di Gate 3 Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai dan Sudikerta sudah dicekal bepergian ke luar negeri.

Sementara itu, tersangka Ketut Sudikerta usai diperiksa membantah melarikan diri ke luar negeri dan berdalih dirinya akan pergi ke Jakarta.

“Siapa bilang saya mau keluar negeri,” ujarnya.

Sudikerta mengatakan dirinya akan pergi ke Jakarta untuk menyelesaikan urusannya dengan seseorang. (rus/tio)