KARANGASEM, Balifactualnews.com Badan Narkoba Nasional Kabupaten Karangasem, sejak berdirinya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di Karangasem. BNNK Karangasem secara resmi berdiri 12 maret 2018. Sampai saat ini telah melakukan rehabilitasi kepada tiga orang pengguna narkoba. Rehab dilakukan berupa rehabilitas ringan bekerjasama dengan RSUD Karangasem. “Ketiganya laki laki kerja serabutan,” ujar kepala BNNK karangasem AKBP Kt Arta di BNNK, Selasa (3/12/19).
Pers release pada, Selasa (3/12/19) kemarin, yang dipimpin Kepala BNNK Karangasem sendiri yakni AKBP. I Ketut Arta dimana ia memaparkan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2019. Sementara tiga yang di rehab dua diantaranya sudah sembuh dan tinggal satu orang yang masih menjalani rehab. Sementara itu untuk penegakan hukum BNNK juga menangkap dan memproses satu pelaku saat ini yang bersangkutan sudah di vonis.
BNNK juga melakukan sosialisasi dan pencegahan, selain itu juga dilakukan tes urine terhadap beberapa intansi di Karangasem. BNNK juga telah bekerjasama dengan 12 instansi, diantaranya adalah RSUD Karangaseem, Lapas Karangasem, BRI, Disdikpora, Disnaker dan Polri.
“Kami juga telah mengajak desa adat untuk membuat perarem terkait narkoba. Arta berharap dengan melibatkan desa adat akan lebih efektif untuk efek jera, karena mereka yang terkena sanksi adat juga. Akan tetap hukum nasional sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. hanya saja BNNK mengatakan kurang maksimalnya perhatian pemkab karangasem terkait pembrantasan narkoba. Dari 109-desa adat di Karangasem ada 12-desa adat yang sudah punya perarem terkait narkoba. kedepanya dirinya berharap semua desa adat di bali bisa membuat perarem terkait narkoba. “Dengan adanya perarem pelaku akan lebih takut,” tambahnya.