Tingkat Hunian Kamar Hotel di Karangasem Mulai Meningkat

Restaurant Ashyana Candidasa Resort.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Semenjak diterbitkannya perubahan aturan perjalanan terbaru tanpa tes antigen dan PCR seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022, tingkat hunian kamar di sejumlah hotel di Karangasem mulai menunjukkan kenaikan mesti tidak signifikan.

Hal itu diakui Ketua PHRI dan IHGMA I Wayan Kariasa saat di konfirmasi Rabu(30/3/2022). Dikatakan Kariasa meningkatnya tingkat hunian kamar hotel di Karangasem sejak kebijakan baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Kebijakan Pemerintah melalui Satgas Covid-19 bagi  Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)  dimana tidak wajib lagi bagi PPDN di swab dan PCR jika telah mendapatkan suntikan Vaksin Booster serta aturan bebas karantina serta Voice On Arrival (VOA) bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia khususnya Bali,” ungkap Kariasa.

Dijelaskannya, peningkatan hunian kamar hotel dari data PHRI terjadi di Hotel Amankila, Alila, Candi Resort dan Ashyana, termasuk sejumlah hotel yang ada di kawasan wisata Sidemen, Amed dan Tulamben. Juga telah ada beberapa bookingan masuk untuk bulan bulan berikutnya.

Hal ini menurut Kariasa tentu hal yang menggembirakan setelah hampir 2 tahun pariwisata bali khususnya Karangasem sangat terpuruk. Atas meningkatnya kunjungan wisatawan dan mulai terisinya kamar hotel, pihaknya berharap, pada musim liburan atau High Season nanti yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2022, tingkat hunian kamar bisa mencapai 30 hingga 40 persen secara merata di Karangasem.

“Pada high season berikutnya kami berharap juga wisatawan Eropa, Canada dan Austrlaia sudah mulai berkunjung, juga terhadap wisatawan domestic yang masih menjadi harapan kita semua,” imbuh Kariasa.

Meski kunjungan masih sangat minim, Kariasa optimis ke depan pariwisata Bali akan membaik, terlebih pandemic yang semakin melandai. Untuk itu harapnya, bagi pengelola usaha pariwisata seperti hotel, resturan dan objek-objek wisata di Karangasem  tetap memaksimalkan penerapan Prokes.

“Baik hotel, reataurant maupun obyek wisata di wilayah Karangasem sudah mengantongi  Sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability) yang merupakan program Kemenparekraf terkait penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian Lingkungan bagi usaha pariwisata meliputi jasa transportasi wisata, hotel atau homestay, rumah makan atau restoran, hingga Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions (MICE). Termasuk usaha pendukung wisata seperti pusat informasi wisata, tempat penjualan oleh-oleh, toilet umum dan usaha atau fasilitas lain pendukung pariwisata.domestiknya,” pungkas Kariasa. (ger/bfn)