Tipikor Sudah Kantongi Calon Tersangka Penyalahgunaan Dana BUMDes Sibetan

“Kita sudah bersurat ke BPKP untuk menghitung nilai kerugian atas penyalahgunaan dana  yang terjadi di BUMdes Kuncara Giri Desa Sibetan

( Kasat Reskrim Polres Karangasem/ AKP Aris Setyanto )


KARANGASEM,Balifactualnews.com—Masih ingat kasus dugaan penyalahgunaan dana BUMdes  Kuncara Giri Desa Sibetan, Bebadem, Karangasem? Kasus  yang sudah 9 bulan ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karangasem itu,  kini sudah mulai menemukan titik terang.

Terhadap kasus itu, penyidik Tipikor sudah mengantongi beberapa calon tersangkanya. Kendati  demikian, untuk menetapkan tersangka, penyidik masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP terkait kerugian yang dimunculkan dalam kasus tersebut.

“Kita sudah bersurat ke BPKP untuk menghitung nilai kerugian atas penyalahgunaan dana  yang terjadi di BUMdes Kuncara Giri Desa Sibetan,” kata Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Aris Setyanto  seizin Kapolres AKBP Ricko AA Taruna, didampingi Kanit Tipikor Ipda I Made Sutama,  Sabtu 4 September 2021.

Seperti diketahui, kasus dugaan penggelapan dana  BUMDes Sibetan  sebesar Rp 800 juta lebih, mulai mencuat tahun 2019.  Saat itu  Ketua BUMDes,  IGLR  menyerahkan laporan pertanggungjawaban tahunan terhadap pengelolaan uang badan usaha tersebut kepada Peberkel Sibetan I Made Beru.

Beru yang baru menjabat sebagai Peberkel Sibetan menolak laporan pertanggungjawaban   tersebut. Pasalnya,  laporan yang diajukan tidak sesuai dengan fakta karena ada aliran dana yang tidak jelas, termasuk di dalamnya  ada aliran dana yang nyangkut ke kantong Perbekel.

Pengelolaan dana BUMDes Sibetan yang tidak transparan, membuat  Pemerintahan Desa Sibetan langsung mengganti pengurusnya, termasuk menonaktifkan IGLR sebagai Ketua BUMDes Sibetan.

Pasca pemberhentian, warga Sibetan semakin curiga, karena pengurus BUMDes yang dipecat langsung mendirikan Toko bertingkat, diduga hasil dari penggelapan uang BUMDes.

Unit Tipikor Polres Karangasem sendiri mulai mendalami  dugaan penggelapan dana BUMDes Sibetan sejak Januari 2021. Pendalaman dilakukan berawal dari informasi yang didapatkan di masyarakat. (tio/bfn)

Exit mobile version