Turunkan Tindak Pidana Narkotika, BNN Kedepankan Program Rehabilitasi

“Daripada dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan,  orang-orang pengguna narkotika ini harus direhabilitasi, harus dikembalikan, sehingga mereka menjadi  warga negara yang layak dan berguna bagi masyarakat dan keluarga”

( Kepala BNN/Komjen Petrus Golose )

Kunjungan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose   bersama Kepala BNNK Provinsi Bali  Brijen Pol I GEde Sugianyar ke Kantor BNNK Karangasem diisi dengan menyerahkan bantuan paket sembako kepada 100 orang warga kurang mampu.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kejahatan narkoba merupakan salah satu jenis kejahatan victimless crimes (pelaku kejahatan sekaligus sebagai korban).  Hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Golose, saat berkunjung ke Kantor BNNK Karangasem, Kamis  9 September 2021.

Menyikapi kondisi itu, kata  mantan Kapolda Bali ini,  dalam penegakan hukum, BNN berupaya untuk lebih mengedepankan program rehabilitasi terhadap para pengguna narkotika.

“Daripada dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan,  orang-orang pengguna narkotika ini harus direhabilitasi, harus dikembalikan, sehingga mereka menjadi  warga negara yang layak dan berguna bagi masyarakat, serta keluarga,” tegasnya.

Komjen Golose mengakui, program yang akan digelontorkan itu kelihatannya gampang diucapkan, tapi sangat sulit  untuk dilaksanakan. Tapi, kata Golose,  apa yang sudah dilakukan BNN  selama ini merupakan tugas mulia dalam rangka memerangi peradaran narkoba di tanah air.

“Saya mau, Bali ini menjadi pilot projek dalam menurunkan tindak pidana narkotika. Selama mendapat dukungan masyarakat saya yakin Bali bisa,” pungkasnya. (tio/bfn)