Wabup Artha Dipa Apresiasi Deklarasi HALINAR LP Karangasem

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa melakukan penandatanganan Pakta Integritas  Anti HALINAR di LP Karangasem, Rabu (27/2/2019)

 

 

KARANGASEM—Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem laksanakan Apel Deklarasi Anti Handphone, Pungutan Liar, Narkoba, Apel yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Karangasem,Rabu (27/2/2019).

Apel  yang diisi Deklarasi Anti HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan Penandatanganan Pakta Integritas Anti HALINAR  itu dipimpin Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa, dihadiri Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi dan instansi terkait lainnya.

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dalam apel tersebut memberi apresiasi tinggi terhadap LP Karangasem atas deklarasi yang digelarnya itu.

“Saya berharap semua pernyataan menyangkut deklarasi tadi bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya,” ucap Artha Dipa

Wabup meyakini, deklarasi  HALINAR tersebut merupakan momen sangat penting demi terciptanya transparansi yang ada di LP Karangasem.

“Mudah-mudahan  deklarasi HALINAR bisa memberi angin segar pada masyarakat, sehingga masyarakat bisa percaya pada keberadaan lembaga pemasyarakatan,” katanya

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Karangasem, Rochkidam, mengatakan,  deklarasi HALINAR dilakukan untuk menangkis semakin banyaknya handphon, pungli dan Narkoba yang masuk ke lembaga pemasyarakatan,

“Melalui deklarasi ini kami berkomitmen menghapus preseden buruk itu yang masih melekat di masyarakat,” terang Kalapas

Deklarasi HALINAR, kata Rochkidam  berlaku nasional khususnya para pegawai dan warga binaan. “Siapa pun yang coba melanggar deklarasi ini, kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat,” tegas Rockhidam. (koh)