Wabup Artha Dipa Datang Lunasi Hutang Ni Mundung dan Serahkan Paket Sembako

Wakil Bupati Karangasem Dr. I Wayan Artha Dipa saat mengunjungi Ni Mundung.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Selain melunasi hutang yang membelit Ni Mundung(62) warga miskin yang berasal dari Banjar Bau, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Wakil Bupati Karangasem Dr. I Wayan Artha Dipa juga memberikan paket sembako saat berkunjung ke rumah wanita malang tersebut. Kondisi wanita renta itu benar benar sangat memprihatinkan. Selain kesulitan biaya hidup, ia mengidap tumor kulit yang semakin hari terus menggerogoti tubuhnya.

Kedatangan orang nomor dua di kabupaten Karangasem bersama instansi terkait tersebut, secara khusus untuk melihat kondisi yang dialami Ni Mundung. Setelah melihat yang datang adalah Wakil Bupati suami Ni Mundung yakni Nyoman Gejer(67), langsung menyapa dan dengan bahasa Bali, ia menceritakan kondisi yang dialami istrinya.

“Istri saya sakit seperti ini, kami juga sedang terbelit hutang. saya sangat susah, saya juga harus mengembalikan uang bantuan,” ujar Gejer yang saat itu ditemani dua anaknya dan menantu.

Kehidupan keluarga miskin yang pilu tersebut semakin membuat banyak orang terenyuh dan memberikan bantuan. Selain harus  mengembalikan uang BLT sebesar Rp. 1.200.000, untuk makan sehari hari saja, mereka terpaksa   hanya makan ketela pohon dengan sayur jepang dan garam setiap hari, demi menyambung hidup.

Wabup Artha Dipa mengatakan, kedatangannya tersebut, setelah menerima laporan dari Yayasan Kita Peduli. Wabup Artha Dipa juga menyampaikan terimakasih kepada Yayasan Kita Peduli yang turut serta meringankan beban Ni Mundung. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk membantu keluarga malang yang kurang beruntung itu.

“Mari kita peduli terhadap sesama yang kurang beruntung. Ibu Mundung benar-benar dalam keadaan sakit dan keluarganya memang benar-benar tidak mampu, ” ucap Wabup kepada awak media, seraya menyampaikan perihal hutang Ni Mundung, ia setelah mendengar langsung informasi dari Pak Camat, Perbekel dan Kelian, uang bantuan yang harus dikembalikan tersebut adalah BLT Desa.

Diketahui, yang bersangkutan  ternyata juga menerima bantuan PKH, jadi menurut aturan tidak boleh menerima bantuan double. Pada kesempatan tersebut Wabup Artha Dipa langsung menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp.1.500.000 kepada keluarga Nyoman Gejer-Wayan Mundung. Uang tersebut diberikan, agar pasutri ini bisa mengembalikan uang BLT-Desa yang telah diterima dan tambahan biaya operasi penyakit Wayan Mundung. Selain itu, diserahkan juga bantuan 2 paket sembako, kasur dan selimut dengan didampingi Kadis Sosial, Sekretaris BPBD, Camat Abang, Perbekel Nawakerti dan Keliang Dinas Br. Bau Kawan, JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) dan Yayasan Kita Peduli.

Sementara itu, Camat Abang Ida Bagus Eka Ananta Wijaya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan kepada warganya. Ida Bagus Eka juga berjanji akan mengecek kebenaran berita yang sempat viral tersebut. Ia menyatakan agar pihak yang terkait dengan berita ini, untuk mencari data terlebih dahulu ke kantor desa. Pihaknya juga akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, agar lebih teliti mengecek data warganya yang akan menerima bantuan. (*ger/bfn)

Exit mobile version