KARANGASEM, Balifactualnews.com—Sesuai data BPS yang diinput Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), jumlah penduduk di Kabupaten Karangasem saat ini sebanyak 500.000 Jiwa lebih. Namun dari jumlah itu sebanyak 13 ribu KK tidak ditemukan orangnya.
Hal itu diungkapkan Bupati Karangasem I Gede Dana, saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi persiapan penyusunan DPT Pemilu Serentak tahun 2022 dan Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022, Kamis (22/12/2022)
“Pendataan untuk satu data Karangasem yang kami lakukan baru berjalan 73 persen. Dari jumlah itu sekitar 13 ribu KK penduduk tidak ditemukan orangnya,” ungkap Gede Dana dihadapan peserta sosialisasi yang sebagian besar merupakan perwakilan dari partai politik yang ada di Karangasem.
Gede Dana sendiri mengaku tidak tahu secara pasti akan kondisi itu. Menurutnya, dari dari BPS, 13 ribu KK penduduk itu namanya memang masih tercantum , tapi setelah dilakukan pendataan untuk satu data Karangasem nama yang dicari ternyata sudah tidak ada.
“Kami tidak tahu kenapa bisa seperti ini. Apakah orang ini tidak pernah pulang, tinggal di Denpasar atau memiliki KK baru di tempat rantauan?” ucap Gede Dana penasaran.
Gede Dana, menambahkan, penduduk Karangasem yang jumlahnya 500 ribu jiwa itu, ada sekitar 35 persen atau sekitar 54 ribu orang tidak ada pemilih, karena mereka merantau. Kondisi ini kata orang nomor 1 di Gumi Lahar itu, membuat partisipasi warga setiap hajatan politik masih rendah. Padahal KPU sudah bekerja keras untuk melakukan pendataan.
“Ini harus segera dicarikan solusi. Misalnya melakukan pendampingan dalam hal pendataan penduduk dengan melibatkan Kepala Lingkungan dan Perbekel. Kalau DPT bagus, maka nantinya akan menghasilkan pemimpin yang bagus juga,” jelas Gede Dana.
Gede Dana menegaskan, hasil pendataan satu data Karangasem yang dimiliki tidak bisa serta merta menghapus data jumlah penduduk yang sudah dipegang KPU Karangasem saat ini. Menurutnya data yang dimiliki itu hanya bersifat sebagai penyanding dalam upaya memvalidkan jumlah penduduk Karangasem kedepan.
Sebelumya, Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, yang ikut menjadi nara sumber dalam kegiatan yang dipandu Divisi Sosialisasi, Putu Deasy Natalia, mengatakan, ada sejumlah implikasi apabila daftar pemilih tetap di Karangasem belum klop. Selain berdampak pada penentuan jumlah TPS, juga berpengaruh pada pembentukan badan adhock PPK, kotak suara dan yang lainnya.
“Tapi yang paling krusial adalah dukungan parpol, karena pemilih harus ada sesuai dukungan partai politik,” jelasnya.
Selain dihadiri perwakilan Papor dan intansi terkait lainnya, rapat koordinasi persiapan penyusunan DPT Pemilu Serentak tahun 2022 dan Sosialisasi PKPU Nomor 7 Tahun 2022, juga dihadiri Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta yang juga didaulat menjadi nara sumber dalam kegiatan itu. (tio/bfn)