Warga Bulgaria Kembali Tertangkap Kasus Skimming

banner 120x600

Tersangka Skimming asal Bulgaria bernama Vassil Kirilov alias Bakarskyida

 

DENPASAR- Empat orang bule asal Bulgaria baru akan diadili di PN Denpasar dalam kasus tindak kejahatan melakukan skimming di sejumlah ATM. Kembali pihak Polda Bali mengamankan kasus yang sama dari seorang pelaku yang juga berasal dari Negara Bulgaria.

Pria skiming itu bernama Vassil Kirilov alias Bakarskyida (48) yang diduga melakukan kasus transnasional dengan cara skimming dan dibekuk di seputaran Jalan Nakula, Minggu (17/3/2019).

Dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SI. Penangkapan pria kelahiran Bulgaria, 27 Desember 1971 ini berawal dari informasi hasil penyelidikan diduga ada orang asing menggunakan kendaraan roda dua bernomor polisi palsu DK 6182 XX melakukan aktifitas penarikab uang di ATM dengan waktu yang tidak wajar.

Pada Jumat (15/3) pukul 06.25 wita, pelaku melakukan penarikan uang di ATM sebanyak 5 kali dengan total Rp10 juta. Berdasarkan kecurigaan tersebut, dilakukan pengecekan plat motor dan ternyata plat motor palsu.

Selanjutnya keesokan harinya jam 22.00 Wita, polisi melakukan survilent dan pengamatan di ATM BNI di SPBU Jalan Gunung Soputan Denpasar. Namun pada Minggu (17/3) jam 06.00 Wita, terlihat pelaku melintas di ATM BNI SPBU di Jalan Gunung Soputan.

“Saat pengejaran, pelaku melarikan diri menuju Jalan Nakula dengan cara melawan arus lalu lintas dan menabrak pengendara lain. Saat terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut, petugas langsung mendekat dan hendak mengamankannya, namun pelaku berupaya melarikan diri dan membuang barang bukti berupa dompet dan kartu palsu. Pada saat pelaku berusaha melompat pagar yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan lalulintas, polisi berhasil meringkusnya,” bebernya, Minggu (17/3) malam.

Ditempat tinggalnya polisi menemukan sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp40 juta, uang tunai pecahan Rp50 ribu berjumlah Rp6,5 juta, uang tunai EURO pecahan 100 berjumlah 4 lembar, uang tunai dolar Amerika pecahan 10 dolar berjumlah 1 lembar dan pecahan 1 dolar berjumlah 10 lembar, uang tunai EURO pecahan 20 EURO berjumlah 2 lembar, uang tunai Korea pecahan 100 won berjumlah 1 lembar.

Juga uang tunai LEVA pecahan 20 LEVA berjumlah 2 lembar dan pecahan 5 LEVA berjumlah 2 lembar, uang tunai EURO pecahan 10 dan 5 EURO masing-masing 1 lembar.

Serta, satu buah GOPRO, tiga buah handphone berbagai merk, satu buah paspor atas nama pelaku dengan nomor paspor ; 383738454, dua buah laptop merek DELL dan ACER, satu buah hardisk warna hitam, 10 buah kartu putih merek LUK, satu lembar catatan pin, satu buah kartu ID dari negara Bulgaria atas nama pelaku.

“Juga ada dua buah ATM Unit Credit Bulbank dan Postbank. Saat ini kita masih mendalami keterangannya dan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Sebab, diduga kuat masih ada pelaku lainnya,” terang Andi Fairan. (ibu/tio)