Utama  

Wow!! Di Jembrana 1 Suara Dihargai 400 Ribu

________________________________________________________________________________

JEMBRANA—Para calon legislatif yang bertarung pada Pileg 17 April, Rabu, besok, memang gila-gilaan. Di Kabupaten Jembrana praktek money politik menembus angka Rp 400 ribu per satu suara.

Dugaan money politik itu sudah diadukan masyarakat Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, ke Bawasalu setempat, Kabupaten Jembrana, Selasa (16/4/2019) siang tadi.

Adalah YH, tokoh masyarakat Lelateng yang melaporkan dugaan money politik tersebut kepada Bawaslu Jembrana. Dihadapan Ketua Bawaslu Pande Made Ady Muliyawan dan Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Nyoman Westra, YH mengaku menerima informasi dugaan politik uang dari PRM yang merupakan tetangganya menerima uang hasil money politik sebesar Rp 400 ribu dari H.S seorang tim pemenangan HA, seorang caleg DPRD Jembrana dapil Jembrana I, dari PDI-P


Baca : Harga Suara di Karangasem Tembus Level 300 Ribu


“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti dan diantisipasi jangan sampai terjadi pelanggaran dan kecurangan di lapangan. Tapi karena ini sangat sensitif kami harapkan media tidak menyebutkan nama kami di media,” kata Y.H dan rekannya.

Bahkan Y.H tidak sekadar menyampaikan laporan lisan, dia dan rekannya juga menyampaikan laporannya secara tertulis ke Bawaslu dan dilengkapi dengan KTP dirinya. Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliyawan mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut. Namun dari hasil koordinasi, laporan tersebut belum lengkap baik syarat formil dan meteriil.

“Kedua syarat ini belum dipenuhi. Kami memberi waktu tiga hari untuk memenuhi saksi mininal dua saksi dan bukti sesuai dengan Perbawaslu No 7 tahun 2018,” katanya.

Pemenuhan persyaratan baik formil dan materiil ini sesuai dengan pasal 523 ayat 2 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Jika ini terpenuhi dan terbukti maka terlapor terancam hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 48 juta,” jelas Pande.

Dikatakan, jika persyaratan formil dan materiil tidak terpenuhi dalam laporan itu, maka pihaknya tetap akan melakukan investigasi terkait dugaan tersebut. (dod/tio)