Wow! Setelah Ngotot Pokir, Dewan Karangasem Usulkan Kenaikan Tunjangan Perumahan

banner 120x600


KARANGASEM, Balifactualnews.com—Wow, Wow, Wow. DPRD Karangasem memang hebat. Ditengah kondisi keuangan daerah yang lagi cekak,  Dewan setempat malah berusaha untuk memperjuangkan hak-haknya padahal situasi keuangan sudah tidak memungkinkan.

Tidak  saja ngotot memperjuangkan pokok-pokok pikiran (Pokir)  Dewan saat reses terakomodir. Tapi,  ditengah defisit anggaran  yang dimiliki pemerintah  setempat, para wakil rakyat Tanah Aron malah mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan  di tahun 2022 nanti.

Sekadar diketahui, tunjangan perumahan anggota Dewan Karangasem saat ini sebesar Rp 22 juta per anggota per bulan.  Angka tunjangan  perumahan yang sudah tinggi itu untuk APBD 2022 diusulkan naik sebesar Rp 6 juta,  menjadi Rp 28 juta  per anggota  per bulan. Sedangkan nilai Pokir yang terus diperjuangkan dalam APBD 2022, jika dikalkulasi sebesar Rp 20,5 miliar.

Sekretaris Dewan, I Nengah Mindra, belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan usulan kenaikan tunjangan perumahan anggota Dewan tersebut.  Beberapa anggota DPRD Karangasem saat dihubungi satu pun tidak ada yang mengangkat telpon. Kabarnya usai melakukan pembahasan  RAPBD 2022 yang belum rampung,  anggota Dewan melakukan lawatan ke Lombok.

Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta dikonfirmasi, usai memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu  17 Nopember 2021, membenarkan adanya usulan untuk kenaikan tunjangan perumahan tersebut. “Ya ada usulan seperti itu, tadi sedang kita bahas bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucap Sedana Merta.

Terkait permintaan kenaikan tunjangan perumahan tersebut, tampaknya Pemkab Karangasem akan memberi lampu hijau  dengan pertimbangan tunjangan perumahan merupakan bagian dari hak anggota Dewan.

“Kalau usulan menaikkan tunjangan perumahan masih bisa dimaklumi, Tapi untuk yang lain sepertinya belum. Kita harus pilah-pilah mana yang mesti disetujui dan mana yang tidak, mengingat anggaran kita pada 2022 berkurang sebesar Rp 246 miliar lebih dari rancangan yang ada sebelumnya,” ucap Sedana Merta.

Defisit anggaran tersebut,  memicu pemangkasan anggaran kegiatan di semua OPD. Bahkan pemotongan dilakukan hingga 33 persen. Kondisi  berbeda malah terjadi pada anggaran anggota Dewan yang sedikit pun tidak  tersentuh pemangkasan, termasuk  anggaran perjalanan dinas keluar daerah yang masih terus dijalani hingga saat ini.  (tio/bfn)