KARANGASEM,Balifactualnews.com—Sebanyak 200 unit bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Karangasem, terancam tidak bisa disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Hal itu dikarenakan Dewan setempat belum melakukan membahas APBD Perubahan 2023 yang sudah diajukan eksekutif, Agustus bulan lalu.
Kepala Dinas PUPR dan Perkim Karangasem, Wedasmara kepada wartawan, Senin (4/9/2023), mengaku khawatir akan kondisi itu. Pasalnya anggaran untuk 200 unit bedah rumah tersebut dipasang pada APBD Perubahan 2023.
“Kami belum bisa memastikan apakah bantuan bedah rumah bisa direalisasikan atau tidak, karena sampai saat ini APBD Perubahan 2023 belum ketok palu,” ungkap Wedasmara.
Wedasmara berharap, APBD Perubahan 2023 segera bisa dibahas dan disahkan oleh Dewan, karena bantuan bedah rumah sangat dibutuhkan masyarakat kurang mampu. Terhadap program tersebut, Dinas PUPR dan Perkim (Pemkab Karangasem) mengajukan anggaran bedah rumah pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp6 miliar.
Anggaran sebesar itu, kata Wedasmara, untuk menopang pembangunan 200 unit bedah rumah. Kalau di kalkulasikan satu unit bedah rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta.
“Penerima bantuan bedah rumah tersebar di delapan kecamatan. Pemerintah juga telah melakukan pendataan terhadap penerima. Kriteria rumah tidak layak huni yakni rumah masih berlantai tanah, atap dan dinding belum permanen,”kata Wedasmara, serya menambahkan, Pemkab Karangasem, lanjut Wedasmara, juga mengusulkan bantuan stimulan perumahan swadaya ke pemerintah pusat.
Sementara itu data yang berhasil dihimpun, menyebutkan, rumah tidak layak huni di Kabupaten Karangasem mencapai 8.600 unit lebih. Tersebar di semua Kecamatan. Terbanyak di Kecamatan Kubu, Bebandem, Abang, Sidemen, Manggis, Karangasem, Rendang, serta Kecamatan Selat. (ger/tio/bfn)