KARANGASEM, Balifactualnews.com-Pemerintah melalui Kementerian PANRB menetapkan persetujuan prinsip sebanyak 1.289.824 kebutuhan ASN Nasional di tahun 2024, termasuk kebutuhan untuk 75 Kementerian/Lembaga sebanyak 427.850 dan untuk 524 Instansi Pemerintah Daerah sebanyak 862.174.
Kebijakan pemerintah pusat ini disambut baik oleh Pemkab Karangasem, dimana berkenaan dengan penyerahan izin prinsip tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana hadir secara langsung memenuhi undangan Menteri PANRB,,dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun 2024 di hotel Bidakara Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Bupati Gede Dana yang hadir dalam kegiatan ini, sangat mengapresiasi rekrutmen ASN yang dilakukan pemerintah pusat tersebut. Bupati Gede Dana mengatakan, dalam rapat itu, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan, bahwa rekrutmen ASN kali ini sangat penting dengan prioritas pemenuhan pada Talenta Digital, Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP, serta SDM ASN untuk Ibu Kota Nusantara atau IKN,
Menurut Bupati rekrutmen ASN dan kuota yang diberikan Menteri PANRB, merupakan agenda yang sangat penting dan strategis. Pasalnya, rekrutmen tersebut bukan sekadar menjadi kebutuhan, juga sangat efektivitas dalam menunjang pembangunan di daerah.
“Saya berharap, proses pengadaan ASN di Karangasem dapat menghasilkan tingkat kelulusan maksimal. Memenuhi harapan ini saya minta seluruh tenaga non ASN untuk lebih mempersiapkan diri guna dapat meraih nilai terbaik,” kata Bupati Karangasem di hadapan seluruh pegawai yang mengikuti krida di Lapangan Candra Buana, Amlapura, Jumat (22/3/2024).
Rekrutmen Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahun ini, lanjut Gede Dana, Pemkab Karangasem mendapatkan alokasi formasi sebanyak 2.848. Rinciannya, rekrutmen CPNS sebanyak 172 formasi dan PPPK sebanyak 2.676 formasi.
“Kami mengusulkan formasi PPPK lebih banyak sesuai dengan usulan kebutuhan dimana tenaga non ASN sesuai pada pangkalan database BKN tercatatkan sebanyak 2.676 orang. Ini selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang berencana menuntaskan keberadaan tenaga non ASN sampai akhir tahun 2024,” jelasnya.
Disebutkannya, Pemkab Karangasem sejak tahun 2021 telah beberapa kali melaksanakan pengadaan pegawai ASN dengan jumlah pegawai ASN yang diangkat terdiri dari formasi PNS total sebanyak 125 orang dengan rincian, formasi Tahun 2021 sebanyak 115 orang PNS umum terdiri dari tenaga Kesehatan sebanyak 93 orang, tenaga Teknis sebanyak 22 orang, dan 3 orang dari Pola pembibitan STTD.
Lanjut pada formasi Tahun 2022 ada sebanyak 3 orang dari Pola pembibitan STTD, dan pada formasi Tahun 2023 ada sebanyak 4 orang dari Pola pembibitan STTD. Untuk formsi PPPK total sebanyak 1.504 orang, dengan rincian formasi Tahun 2021 sebanyak 428 orang guru dan formasi Tahun 2023 sebanyak 1.076 orang yang terdiri dari tenaga Kesehatan sebanyak 406 orang dan tenaga guru sebanyak 760 orang, dimana saat ini sedang proses penetapan NI PPPK di BKN. (ril/ger/bfn)













