Dua ODGJ Resahkan Warga Diamankan Pol PP Karangasem

dua-odgj-resahkan-warga-diamankan-pol-pp-karangasem
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem saat mengamankan ODGJ, Rabu(14/5). Foto : Pol PP Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Karangasem dalam sehari diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem menyusul aksi kedua ODGJ di tempat yang berbeda membuat resah warga.

Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana, mengatakan, Kedua ODGJ yang diamankan tersebut berasal dari lokasi yang berbeda. Pada Selasa (13/5), Satpol PP mengamankan ODGJ berinisial NI ND di Br. Dinas Pangkung, Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem.

“Sementara ODJG satunya lagi adalah Ni ND dari Kesimpar, Kecamatan Abang. Diamankan di wilayah Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem. Yang bersangkutan sudah diantarkan ke rumahnya untuk diserahkan kepada keluarganya,”ungkap Arta Sedana, pada Rabu (14/5)

Beberapa jam kemudian, tepatnya Rabu (14/5) pukul 11.10 wita, Satpol PP Karangasem amankan ODGJ di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Karangasem. Bersangkutan diamankan karena resahkan warga sekitar.”ODGJ sudah diantar ke rumahnya,”tambah Arta Sedana.

Jumlah ODGJ yang terdata di Kabupaten Karangasem diperkirakan capai ratusan orang. Ada yang dirawat di rumah, RSJ Bangli, serta sebagian terlantar di jalanan. Sementara penyebab orang menjadi gila(dengan gangguan jiwa-Red) disebabkan sebagian besar karena ditinggal istrinya, kehilangan orangtua, keturunan, serta karena masalah laiinya.

“Orang gangguan jiwa di  Karangasem kebanyakan berusia 40 tahun ke bawah. Terhadap ODGJ yang meresahkan warga kami Satpol PP secara rutin mengevakuasi ODGJ. Mereka para ODGJ yang diamankan rata – rata karena mengamuk, merusak perkebunan warga, mengancam warga dengan senjata tajam, serta merusak barang milik warga,” imbuhnya, seraya menambahkan tahun 2025 ini pihaknya telah menangangi ODGJ 12 kasus. dengan rincian pada medio Januari 2 kasus, lokasinya di Buana Giri, Kecamatan Bebandem. Bulan Februari ada 4 kasus, yakni di Jungutan, Kecamatan Bebandem 1 kasus dan  Desa Purwakerti, Kecamatan Abang sebanyak 2 kasus. Bulan Maret ada 1 kasus, lokasi di Budakeling Bebandem. Pada bulan lalu April sebanyak 5 kasus. Dan Bulan Mei ada 2 kasus. (ger/bfn)