BULELENG, Balifactualnews.com – Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai peningkatan pelayanan itu pun telah dirasakan baik oleh publik, hal itu terbukti dari raihan Pemkab Buleleng sebagai Kabupaten Informatif dalam keterbukaan informasi publik (KIP). Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta dalam kesempatan dialog interaktif di salah satu radio siaran swasta menekankan bahwasannya Pemkab Buleleng telah berkomitmen dan secara berkelanjutan melakukan peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat, pada Selasa (30/6/2026).
Kadis Suharta menerangkan, Pemkab Buleleng dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 selalu meraih predikat Kabupaten Informatif atas penyelenggaraan KIP yang dilakukan oleh Komisi Informasi Bali, bahkan pada tahun 2023-2024 sempat meraih predikat Praja Anindita Mahottama yang merupakan predikat tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. “Tidak hanya tentang Kabupaten Informatif, baru-baru ini juga KI Bali juga memberikan apresiasi kepada dua desa dalam gelaran Desa Transparan yakni Desa Pejarakan yang masuk tujuh besar di Bali dan satunya adalah Desa Munduk. kami, (Dinas Kominfosanti, red), mendorong desa lainnya untuk ikut dalam ajang desa transparan itu,” ujarnya.
Pihaknya menekankan, berbagai kanal baik itu konvensional maupun digital telah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan informasi oleh masyarkat. Sepertinya hal keberadaan kotak saran/informasi pada setiap layanan OPD hingga permohonan informasi via online melalui website resmi pemerintah. Kadis Suharta menerangkan, masyarakat dapat secara langsung melakukan pengajuan permohonan informasi melalui website ppid.bulelengkab.go.id dengan mengisi form sesuai prosedur. Namun demikian, pihaknya menekankan, berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dimuat hal bahwasannya terdapat informasi yang dikecualikan, seperti informasi menyangkut perlindungan usaha, hak hak pribadi dan informasi yang dinilai dapat membahayakan Negara. “Kominfosanti Buleleng juga memfasilitasi kebutuhan pemerintah desa/kelurahan terkait dengan sistem informasi desa, layanan internet gratis pada DTW dan balai banjar, pelatihan SDM, sampai dengan urusan efisien administrasi perkantoran melalui penerapan aplikasi E-Surat,” terang Kadis Suharta.
Dalam kesempatan itu juga hadir Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Gusde Mahardika turut menambahkan, keberlanjutan penerapan KIP di Kabupaten Buleleng akan terus dilakukan secara masif. Mulai dari monitoring dan evaluasi desa transparan, badan publik informatif sampai dengan digitalisasi desa. Pihaknya menegaskan, hubungan baik bersama KI Bali menjadi salah satu peranan penting dalam mendorong badan publik untuk meraih predikat informatif. “Kami selalu melakukan komunikasi dengan KI Bali, ini demi mendorong semangat desa-desa di Buleleng dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya kepada badan publik, kami juga melakukan monev berkelanjutan terhadap komunitas informasi masyarakat di Buleleng,” pungkasnya. (tya/bfn)













