KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sebanyak lima Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem memperoleh Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026. Penyerahan hak tersebut berlangsung di Aula LPKA Kelas II Karangasem pada Kamis (23/7/2026) dan dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Disampaikan bahwa Hari Anak Nasional Tahun 2026 mengangkat tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak setiap anak, termasuk Anak Binaan, melalui pembinaan, pendidikan, perlindungan, dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka di masa mendatang.
Melalui sambutannya, Menteri menegaskan bahwa Pengurangan Masa Pidana merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada Anak Binaan yang telah memperlihatkan perubahan sikap ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi dorongan agar mereka terus mengembangkan potensi diri, mempersiapkan masa depan, dan kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab.
Untuk LPKA Kelas II Karangasem, terdapat lima Anak Binaan yang menerima Pengurangan Masa Pidana pada peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026. Sementara itu, secara nasional pemerintah memberikan PMP kepada 1.050 Anak Binaan, yang terdiri atas 990 penerima PMP HAN I dan 60 penerima PMP HAN II yang langsung bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.
Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau yang akrab disapa Gus Par, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran LPKA Kelas II Karangasem atas komitmennya dalam memberikan pembinaan kepada Anak Binaan. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan secara konsisten menjadi modal penting bagi mereka untuk membentuk karakter, meningkatkan kemampuan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah selesai menjalani masa pembinaan.
“Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka berhak mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Semoga remisi ini menjadi penyemangat untuk terus belajar, berperilaku baik, dan kembali ke masyarakat sebagai generasi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah dan bangsa,” ujar Bupati.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Bupati Gus Par berharap seluruh elemen masyarakat terus mendukung proses pembinaan Anak Binaan. Dengan dukungan tersebut, mereka diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, memiliki keterampilan, serta siap menyongsong masa depan yang lebih baik. (ger/bfn)













