Jaga Estetika Kota, Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja Ditertibkan

jaga-estetika-kota-kabel-fiber-optik-semrawut-di-singaraja-ditertibkan
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turun langsung memantau proses penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026).

BULELENG, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menertibkan jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Singaraja. Penataan dilakukan untuk meningkatkan keamanan penggunaan ruang publik sekaligus menjaga estetika kota di tengah terus berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turun langsung memantau proses penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, sejumlah Internet Service Provider (ISP) yang memiliki jaringan di wilayah tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026) mengatakan penataan jaringan kabel bukan sekadar untuk memperindah wajah kota. Penertiban juga diperlukan untuk memastikan keberadaan infrastruktur telekomunikasi tidak mengganggu keselamatan masyarakat, aktivitas pengguna jalan, maupun ketertiban ruang publik. “Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta.

Dalam penertiban tersebut, kabel yang dinilai tidak tertata dirapikan dengan melibatkan ISP yang memiliki jaringan pada jalur tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaringan dinilai penting karena pembangunan infrastruktur digital terus berkembang dan membutuhkan pengelolaan yang tertib agar tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.

Made Suharta menegaskan penataan jaringan fiber optik akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap tidak hanya di Jalan Mayor Metra. “Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan, keterlibatan lintas pihak menjadi kunci agar penataan kabel dapat berjalan efektif. APJATEL dan para ISP berperan dalam penanganan jaringan masing-masing, sementara perangkat daerah terkait melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Dengan pola tersebut, penataan diharapkan tidak hanya menghasilkan jaringan yang lebih rapi, tetapi juga mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang publik.

Pemkab Buleleng juga mengajak masyarakat turut mengawasi kondisi jaringan telekomunikasi di lingkungan masing-masing. Setiap persoalan terkait kabel fiber optik maupun jaringan WiFi dapat dilaporkan kepada Dinas Kominfosanti untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan ISP yang bersangkutan. “Desa atau masyarakat yang berhubungan dengan kabel Wifi, bisa langsung melapor ke Apjatel dan ditembuskan di Dinas Kominfosanti untuk bisa terjadwalkan penataannya. Pastinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan juga,” pungkasnya. (tya/bfn)