KARANGASEM, Balifactualnews.com—Pasca pandemi Covid-19, ruang belajar siswa mulai SD hingga SMP di Kabupaten Karangasem,Bali, banyak yang rusak. DPRD setempat mendesak agar perbaikan dilakukan secara merata dan tidak menumpuk di wilayah Kecamatan Abang.
Sodokan Abang sentris itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Karangasem bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga, Kamis (7/7/2022).
Adalah Ketua Fraksi Partai Golkar I Ketut Badra dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kadek W Kusmiadewi yang menyenggol kondisi ini. Menurut dua anggota Dewan dari Dapil Kota (Kecamatan Karangasem Red), itu, perbaikan sekolah yang rusak, sejauh ini hanya dipusatkan di wilayah Kecamatan Abang.
“Sekolah yang rusak bukan hanya di Kecamatan Abang, di Kecamatan Karangasem juga banyak,” sungut Badra yang diamini Kusmiadewi.
Sebelumnya, perihal kerusakan sekolah juga disampaikan I Komang Mardana Wimbawa, Ni Kadek Sri Dewi Wahyuni dan Ketut Suardana. Tiga anggota komisi IV Dapil Kecamatan Abang itu, dalam rapat yang di pimpin I Komang Rena, menyampaikan, bahwa di wilayahnya banyak gedung sekolah yang rusak dan harus segera mendapat perbaikan.
Komang Mardana Wimbawa terpaksa buka suara melihat kondisi tersebut, karena merasa khawatir terhadap keselamatan siswa saat belajar. Anggota Fraksi Partai Golkar ini mendesak Dinas Pendidikan secara riil melakukan pendataan gedung sekolah yang ada, termasuk menyisir tingkat kerusakannya.
“Gedung sekolah banyak rusak terutama pada bagian atap. Ini harus segera mendapat perbaikan, karena bisa mengancam keselamatan siswa,” ucap Mardana Wimbawa.
Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna tidak menampik banyaknya kondisi gedung sekolah SD yang mulai rusak dan harus segera mendapat perbaikan. Kendati demikian, dia membantah perbaikan yang dilakukan bersifat Abang Sentris, karena di daerah lainnya juga dilakukan perbaikan serupa.
“Tahun lalu, perbaikan fisik gedung sekolah menggunakan DAK (dana alokasi khusus), karena anggaran yang ada dalam APBD banyak yang di refocusing. Saat ini beberapa sekolah sudah masuk daftar tunggu, karena prinsif penggunaan DAK, sekolah yang perbaikan harus masuk Dapodik dulu,” terang Sutrisna, seraya menambahkan, terhadap penyisiran gedung sekolah yang mengalami kerusakan pihaknya juga melibatkan Dinas PUPR. (tio/bfn)
