KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sebagian krama Desa Adat Bugbug, Karangasem yang mendadak menggelar paruman untuk mempertanyakan penyewaan lahan 1 hektar di wilayah Njung Awit, ditengah persiapan aci Usaba Gumang (Usaba Kedulu Gede), dinilai sebagai upaya untuk menggagalkan rangkaian pelaksanaan upacara yang melibatkan manca (lima) Desa Adat tersebut.
Penilaian tersebut disampaikan langsung Kelian Desa Adat Bugbug, Jro Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Kamis (10/10). Kelompok warga yang memang berseberangan dengan kepemimpinan Purwa Arsana, sengaja membuat paruman di tengah persiapan aci untuk memancing gesekan antar warga.
“Mereka yang melakukan paruman kemarin mungkin tidak mau Desa Adat Bugbug maju dalam hal pariwisata dan mungkin juga ingin menggagalkan kelancaran dari Aci Usaba Gumang,” ucap Purwa Arsana.
Dia menjelaskan, proses penyewaan tanah seluas 1 hektar tersebut sudah melalui mekanisme dan aturan yang ada. Tidak jauh beda dengan penyewaan tanah seluas 2 hektar sebelumnya dan sudah mendapatkan persetujuan dari prajuru Dulun Desa sebagai pemegang keputusan tertinggi di Desa Adat Bugbug.
“Tanah seluas 1 hektar itu menjadi satu sertifikat dengan tanah 2 hektar yang lebih dulu disewakan ke investor asal Republik Ceko untuk pembangunan vila, yang juga sempat di demo oleh sebagian warga. Tanah tersebut merupakan milik Desa Adat Bugbug dengan luas keseluruhan 23 hektar,” jelasnya.
Menurut Purwa Arsana, penyewaan tanah tersebut nantinya pasti bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Bugbug. Alasannya, pembangunan villa tersebut nantinya akan banyak menampung tenaga kerja lokal. Dan, ini dampaknya sangat positif untuk kemajuan pariwisata di Kabupaten Karangasem. (tio/bfn)