Aliansi Mahasiswa Bali Utara Bersama DPRD Buleleng Tandatangani Penyampaian Aspirasi Terkait Polemik RUU Pilkada

aliansi-mahasiswa-bali-utara-bersama-dprd-buleleng-tandatangani-penyampaian-aspirasi-terkait-polemik-ruu-pilkada
Aliansi Mahasiswa Bali Utara bersama DPRD Kabupaten Buleleng telah menandatangani penyampaian aspirasi terkait dengan polemik pembahasan rancangan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI, Jumat (23/8/2024)

BULELENG, Balifactualnews.com – Aliansi Mahasiswa Bali Utara bersama DPRD Kabupaten Buleleng telah menandatangani penyampaian aspirasi terkait dengan polemik pembahasan rancangan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI, untuk mengubah putusan Makamah Konstitusi (MK) no. 60/PUU-XXVI/202. Dimana hal tersebut telah memantik reaksi dari masyarakat dan menuntut dengan segera untuk mendapat tanggapan dari pemerintah Pusat dan DPR-RI, Jumat (23/8/2024).

Adapun tuntutan dari aliansi mahasiswa tersebut yakni untuk segera : menegakkan demokrasi yang substantif dan tegak lurus secara konstitutif, Mengawal putusan Makamah Konstitusi no. 60/PUU-XXVI/2024, Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, Menegakkan supremasi sipil dengan mencegah multifungsi ABRI, dan Menuntut DPRD Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan tuntutan ini kepada DPR RI dengan tempo yang secepatnya.

Tuntutan tersebut telah diterima oleh perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, yakni Ni Made Lilik Nurmiasih, Nyoman Gede Wandira Adi, Ketut Suartana, dan Nyoman Dhukajaya. Serta secara resmi akan segera di kirim ke institusi terkait melalui akun Sekretariat DPRD kabupaten Buleleng berdasarkan kordinasi dan persetujuan dari Pimpinan lembaga dalam tempo yang secepat – cepatnya.

Adapun Aliansi Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi Ke Gedung Dewan Hari Ini yaitu : KMHDI, GMNI, HMI, GMKI yang dikoordinir Ketua Aliansi Mahasiswa Bali Utara, Sinatriagung Mintojati. Aliansi tersebut juga mengancam jika hal tersebut tidak mendapat tindak lanjut maka mereka akan mengelar aksi susulan yang lebih besar lagi. (tya/bfn)

 

 

Exit mobile version