DENPASAR, Balifactualnews.com Pemerintah Kabupaten Badung mengancam akan memblokir rekening Wajib Pajak (WP) yang tidak patuh pajak atau membandel.
Hal tersebut terungkap saat Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Budi Susanto di Puspem Badung, Rabu (18/9/19).
“Masalah pajak merupakan hal yang pelik dan rumit untuk mencapai optimalisasi, meskipun sudah menggunakan sistem online. Terutama integritas WP masih banyak yang kurang bagus. Untuk mengoptimalkan pajak ini, sehingga saya ingin mengambil langkah seperti yang akan dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta,” ucapnya.
Dimana mulai tahun 2020 nanti DKI akan menyegel rekening WP yang membandel dan meminta instansi terkait mempelajari regulasi tentang penyegelan rekening WP tidak patuh pajak ini.
“Kalau ada aturan yang membenarkan, kita blokir saja sama seperti DKI, yang penting ada aturannya,” tegas Wabup Suiasa.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, Budi Susanto mengatakan, tujuan kunjungan ke Badung ini adalah silaturahmi sekaligus mohon ijin mengadakan edukasi perpajakan kepada 60 Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Penanaman Modal Asing Enam yang bergerak dibidang usaha perhotelan.
Baca :
- Pengacara Tidak Hadir, Pria Asal Kapuas Ini Terima Dituntut 9 Tahun
- Gunakan Sistem Kredit Sindikasi, Modalku dan BPR Salurkan Pinjaman Usaha Untuk UMKM
