BULELENG, Balifactualnews.com – Komisi II DPRD Buleleng gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUTR, Dinas Pertanian dan Dinas Perkimta terkait Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 diruang Komisi II, pada Senin (14/4/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Wayan Masdana, yang dihadiri anggota Komisi II, Kepala Dinas PUTR I Putu Adiptha Ekaputra, ST, MM, Kepala Dinas Pertanian Gede Melandrat,SP, Plt. Sekretaris Dinas Perkimta Made Agus Surdana dan Tim Ahli DPRD Buleleng.
Dalam RDP, Wayan Masdana menyampaikan kepada dinas terkait untuk mengevaluasi semua kegiatan yang belum maksimal dan tidak berjalan pada tahun anggaran 2024. Diharapkan dalam anggaran berikutnya semua program yang sudah direncanakan bisa dijalankan dengan baik dan tidak ada lagi program yang tidak bisa dijalankan. Seperti halnya di Dinas Pertanian, potensi untuk Rumah Potong Hewan yang saat ini hanya ada di Desa Panji Anom agar bisa direvitalisasi untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk memotong hewan (sapi), melakukan inovasi di bidang produksi dan hilirisasi untuk produk pertanian dan perkebunan agar bisa meningkatkan daya saing petani lokal.
Sedangkan di Dinas PUTR, dari anggaran tahun 2024 yang hanya terserap sebanyak 81,72% atau pagu anggaran Rp. 133.514.801.333 terealisasi sebesar Rp. 109.110.442.486. Dari anggaran tersebut masih banyak fasilitas umum seperti jalan dan drainase yang perlu segera di perbaiki. Untuk itu, Komisi II meminta Dinas PUTR agar menyampaikan data kondisi jalan menurut status jalan serta fasilitas lainnya yang memerlukan program prioritas sehingga dianggaran tahun 2025 perubahan atau 2026 bisa dijalankan. Selain itu, Komisi II meminta penambahan staf untuk menunjang pelayanan pada stand pelayanan Dinas PUTR di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng.
Pada Dinas Perkimta, Komsi II meminta program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni agar mendapatkan perhatian serius dan merata di semua kecamatan. Saat ini kinerja realisasi belum optimal dikarenakan dari 130 rencana penerima bantuan, ada 29 terkendala sehingga tidak bisa terealisasi. Kedepan, dalam verifikasi calon penerima bantuan agar benar-benar sudah sesuai dengan aturan yang ada dan saat dianggarkan dalam APBD bisa terealisasi dengan baik.
Selanjutnya, hasil rapat di komisi akan dilanjutkan pembahasannya dalam rapat di gabungan komisi dalam penyempurnaan draf rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun 2024. (tya/bfn)